Selasa 08 Mar 2022 13:19 WIB

Empat Provinsi Ajukan Jadi Tuan Rumah STQH Nasional Ke-27 Tahun 2023

Dari 4 provinsi yang mengajukan, baru Jambi yang sudah mengirim surat dan proposal

Seorang anak membaca Alquran. Ilustrasi. Empat provinsi sudah mengajukan diri jadi tuan rumah Seleksi Tilawah Quran dan Al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang anak membaca Alquran. Ilustrasi. Empat provinsi sudah mengajukan diri jadi tuan rumah Seleksi Tilawah Quran dan Al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Pengembangan Musabaqah Alquran dan Al-Hadits, Kementerian Agama, Helmi Saltian, mengungkapkan empat provinsi sudah mengajukan diri jadi tuan rumah Seleksi Tilawah Quran dan Al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 mendatang.

“Empat provinsi menyatakan kesediaannya sebagai tuan rumah, yaitu Jambi, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ungkap Helmi di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Menurut Helmi, pernyataan kesiapan tersebut harus disertai dengan kelengkapan administrasi seperti surat dan proposal pengajuan. “Usulannya ada empat provinsi, tapi tidak bisa kalau hanya ungkapan secara lisan saja, harus dibuktikan dengan surat tertulis dari pimpinan wilayah yaitu Gubernur,” imbuhnya.

Pihaknya juga tidak menampik jika ada provinsi lain yang akan mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah STQH 2023. Akan tetapi harus melalui usulan Gubernur setempat ditujukan ke Menteri Agama dan Direktorat Jenderal Bimas Islam. Setelah itu, Tim Visitasi Kemenag akan mengecek ke lokasi.

“Dari empat provinsi yang mengajukan, baru Jambi yang sudah mengirim surat dan proposal, bahkan Kepala Kemenag Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, dan Pamong Budaya Provinsi Jambi sudah melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada 22 Februari 2022,” jelas Helmi.

Dikatakan Helmi, kesiapan Provinsi Jambi sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam gelaran Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) pada November 2021 lalu.

Menindaklanjuti hal itu, pada pekan lalu Tim Visitasi STQH Kemenag melakukan survei ke Provinsi Jambi untuk memastikan kesediaan serta kesiapan provinsi tersebut menjadi tuan rumah. “Kunjungan dimaksud juga untuk memastikan dan melihat kesiapan dalam beberapa aspek, seperti anggaran apakah sudah masuk dalam skema Rencana Anggaran Biaya, akomodasi, transportasi, hingga kesiapan venue lomba,” paparnya.

Meskipun sudah disurvei, pihaknya menegaskan, kepastian dan keputusan mengenai tuan rumah STQH Nasional ke-27 tahun 2023 masih menunggu arahan dari pimpinan dan Menteri Agama RI.

“Jadi Provinsi Jambi belum tentu dipilih menjadi tuan rumah, karena ini masih tahap pertama. Bahkan jika ada provinsi lain yang ingin mengajukan kesediaan menjadi tuan rumah masih kami persilahkan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement