Anggota DPR Nilai Pemerintah Berhasil Tangani Lonjakan Kasus Omicron

Anggota DPR menilai sudah waktunya Pemerintag mencabut kebijakan PPKM

Senin , 07 Mar 2022, 17:52 WIB
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massal, (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massal, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan tepat sehingga sudah waktunya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dia mengusulkan kebijakan PPKM dicabut karena umat Islam akan menyambut bulan Ramadhan pada April 2022 karena tradisi umat Islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadhan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya.

"Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali," kata Ali Ridho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Dia meminta pemerintah mencabut status PPKM karena kasus Covid-19 saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan karena pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi. Ali menilai, di beberapa daerah tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.

"Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.

Namun, politikus Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Sumber : antara