Senin 07 Mar 2022 16:14 WIB

Pemerintah Izinkan Kompetisi Olahraga Dihadiri Penonton

Penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga kini dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga kini dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, seluruh kegiatan kompetisi olahraga kini dapat menerima penonton. Syaratnya, penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas masing-masing penonton yang diizinkan pun sesuai dengan status level PPKM di tiap-tiap daerah, yakni Level 4 sebanyak 25 persen, Level 3 sebanyak 50 persen, Level 2 sebanyak 75 persen, dan Level 1 sebanyak 100 persen. “Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi,” ujar Luhut saat konferensi pers hasil ratas evaluasi PPKM bersama Presiden melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Menurut Luhut, perubahan aturan kegiatan masyarakat ini dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Selain itu, kebijakan ini juga diberlakukan menyusul perbaikan situasi pandemi Covid-19 secara nasional, baik angka kasus harian, rawat inap rumah sakit, maupun angka kematian.

Luhut menyampaikan, setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dilakukan berdasarkan masukan dari para pakar dan ahli. Ia pun menegaskan, proses transisi menuju aktivitas normal ini tidak dilakukan secara terburu-buru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement