Senin 07 Mar 2022 13:51 WIB

Plt Wali Kota Bandung Irit Bicara Terkait Wakil Wali Kota Bandung

Pembahasan kursi Wakil Wali Kota Bandung harus dilakukan PKS ke Gerindra dan PBB.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pembahasan kursi Wakil Wali Kota Bandung harus dilakukan PKS ke partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pembahasan kursi Wakil Wali Kota Bandung harus dilakukan PKS ke partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana irit bicara menyangkut posisi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong. Dia lebih memilih pembahasan tersebut agar dibicarakan oleh partai pengusung yaitu PKS dan Partai Gerindra.

"Kalau saya kan pasti harus gimana partai. Karena saya kan bagian dari Partai Gerindra, atuh ya silakan aja PKS dengan Gerindra melakukan pembicaraan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Terkait dengan pemilihan Wakil Wali Kota Bandung, dia mengaku, akan mengikuti peraturan. Lebih jauh, dia tidak ingin membahas terkait hal tersebut sebab belum dilakukan pembicaraan antara PKS dengan Partai Gerindra.

"Ikut regulasi lah ya ikut aja saya mah orang taat azas. Jangan berandai-andai kan belum ada pembicaraan formal ya dari PKS ke Gerindra," katanya.

 

Yana mengatakan, pembahasan kursi Wakil Wali Kota Bandung harus dilakukan PKS ke partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dia mengaku, tidak mengetahui persis kondisi terakhir terkait pembahasan kursi tersebut.

"Karena kan PKS itu harus bicara dengan Gerindra dan harus bicara dengan PBB juga kan pengusung juga," katanya.

Sebelumnya, PKS sudah mengusulkan dua nama calon pengisi Wakil Wali Kota Bandung yaitu Siti Muntamah istri almarhum Oded M Danial dan ketua PKS Kota Bandung Khairullah. Selain itu saat ini DPRD Kota Bandung telah mengusulkan Plt Wali Kota Bandung untuk menjadi Wali Kota Bandung definitif.

Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pasca penetapan tersebut maka pembahasan selanjutnya adalah membahas kursi Wakil Wali Kota Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement