Ahad 06 Mar 2022 17:16 WIB

Kota Cimahi Kembali Laksanakan PTM 50 Persen

Seluruh jenjang pendidikan di Kota Cimahi diperbolehkan melaksanakan PTM

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Anggota komunitas Badut Necis melakukan aksi kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan di SDN Pasirkaliki Mandiri 2, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/9). Aksi kampanye dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Anggota komunitas Badut Necis melakukan aksi kampanye dan sosialisasi protokol kesehatan di SDN Pasirkaliki Mandiri 2, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/9). Aksi kampanye dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang dimulai Senin (7/3/2022) setelah sebelumnya beralih ke pembelajaran jarak jauh atau daring. Penghentian sementara PTM dilaksanakan sejak 14 Februari hingga 4 Maret akibat peningkatan kasus Covid-19 di kalangan siswa dan guru.

"Betul, mulai besok di Cimahi kembali melaksanakan PTM 50 persen dari kapasitas," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono saat dikonfirmasi, Ahad (6/3/2022).

Baca Juga

PTM dengan kapasitas 50 persen yang dimaksud, ia mencontohkan satu kelas dibagi dua kelompok dan tiap kelompok mengikuti belajar mengajar satu hari sekali. Jam pelajaran selama PTM sendiri berlangsung selama 6 jam.

"Satu kelas dibagi dua kelompok, kelompok A dan B, misal satu kelas 40 jadi 20 dan 20 sehari sekali masuk diatur oleh kepala sekolah. Ruangan yang disesuaikan 50 persen kapasitas tentang pengaturan itu diserahkan ke sekolah jam pelajaran 6 jam pelajaran," katanya.

 

Ia melanjutkan seluruh jenjang pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK dan MA diperbolehkan melaksanakan PTM. Terlebih beberapa jenjang pendidikan pada bulan April mendatang akan melaksanakan sejumlah kegiatan besar.

"Kemarin disepakati semua jenjang (PTM), dalam waktu dekat ada agenda relatif besar misal ada ujian sekolah SMP dan SMA pada April, uji kompetensi april untuk SMK. Masuk tanggal 7 anak-anak lebih siap mengikuti agenda besar seperti assesment nasional," katanya.

Harjono menambahkan alasan kebijakan kembali melaksanakan PTM karena kasus Covid-19 di kalangan siswa dan guru terus menurun. Namun begitu, pihaknya tetap melakukan upaya meminimalisasi kenaikan kasus dengan protokol kesehatan.

"Kasus melandai, misal untuk SD pekan kemarin masih minggu terakhir Februari 51 siswa 12 guru (positif). Sabtu kemarin dan Minggu sekarang tinggal 34 siswa 9 guru. SMP diatas 50 sekarang 30-an artinya grafik mulai turun," katanya.

Ia mengatakan apabila ditemukan kasus Covid-19 di bawah 5 persen maka rombongan belajar dihentikan sementara, sedangkan rombongan belajar lain tetap PTM. Pihaknya juga akan menggencarkan tracing.

Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh sekolah untuk mengoptimalkan satgas Covid-19. Selain itu, pihaknya memiliki pos satgas dan akan menugaskan pengawas untuk memonitor pelaksanaan PTM satu pekan ke depan.

"Kemarin sudah beri penekanan semua kepala sekolah mengoptimalkan satuan tugas, kalau kemarin agak lengah ini pelajaran bersama mulai Senin semua satgas," katanya. Selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi selama satu pekan pelaksanana PTM terbatas.

Baca juga:

Harga Barang Naik, Kantor Staf Presiden Minta Masyarakat Kurangi Produk Impor

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement