Sabtu 05 Mar 2022 17:31 WIB

Lapas Sidoarjo Luncurkan Cak Man, Layanan Lacak Titipan Barang

Cak Man membuat masyarakat semakin percaya dengan layanan yang diberikan lapas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto.
Foto: Dok Kemenkumham Jatim
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, meluncurkan layanan Cak Man (Lacak Pengiriman) untuk mengetahui posisi titipan barang kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi, layanan tersebut karena pengunjung yang menitipkan barang via loket pelayanan terpadu maupun layanan tanpa turun akan mendapatkan kode resi layaknya mengirim paket lewat ekspedisi.

"Nah, kode resi inilah yang digunakan untuk melacak barang titipan," ujarnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Dia mengatakan, masyarakat dalam hal ini pengunjung akan semakin yakin barang yang dititipkan kepada petugas sudah diterima oleh keluarganya yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas. Meski masih dalam tahap percobaan, dia berharap, inovasi itu bisa segera diduplikasi oleh jajaran lapas atau rutan di Jatim.

Menurut Wisnu, hal itu bisa membuat masyarakat semakin percaya dengan layanan yang diberikan lapas atau rutan terutama layanan penitipan barang yang telah berlangsung sejak pandemi. "Sampai saat ini kami masih mengganti kunjungan langsung dengan panggilan video, sedangkan pengiriman barang harus dititipkan ke petugas," katanya.

Kepala Lapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebutkan, pihaknya menerapkan aturan itu sebagai implementasi pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya karena dengan adanya kepastian pelayanan membuat penyimpangan dalam proses layanan bisa dihilangkan. "Terutama dalam hal pelayanan penitipan barang selama pandemi. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Teguh.

Salah satu warga yang menggunakan layanan itu, Siti Maimunah, yang rutin menitipkan barang seperti makanan ringan untuk anaknya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Sidoarjo berinisial YD. "Saya ini tadi mencoba mengecek di telepon genggam," ujarnya.

Mula-mula, Siti datang ke loket pelayanan dan dilayani petugas lapas. Setelah barang titipan diperiksa, petugas memasukkan ke dalam lapas untuk diserahkan kepada YD. Siti mendapatkan bukti penitipan dan nomor resi yang berguna untuk proses lacak posisi barang.

Proses serah terima barang diabadikan dengan foto yang terintegrasi dengan aplikasi Cak Man yang ada di laman Lapas Sidoarjo. "Saya sudah lihat di aplikasi, Alhamdulillah sudah diterima langsung oleh anak saya," kata Siti.

Dia mengaku, senang bisa melihat proses penyampaian barang yang dititipkan ke petugas lapas sehingga bisa yakin jika barang titipan benar-benar diterima anaknya. "Kalau dulu saya cuma bisa kira-kira saja, sekarang sudah ada bukti foto, jadi semakin yakin," kata Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement