Sabtu 05 Mar 2022 17:18 WIB

Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta Saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini

Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta Saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta Saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini
Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta Saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini

Trenggalek - Terpincut dengan tawaran di sebuah marketplace, MS, warga Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan. Korban mengalami kerugian hingga Rp19 juta dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Trenggalek masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka mengusut dan mencari pelaku penipuan yang sering meresahkan warga ini.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Risky Wicaksana menerangkan peristiwa ini bermula saat korban hendak membeli genset listrik. Korban kemudian mencari genset tersebut melalui aplikasi marketplace Shoope.

Setelah melakukan pencarian, korban tertarik dengan penawaran salah satu seller dengan akun Fita_Shop8. Karena harganya murah korban tertarik membeli 2 unit genset atau mesin generator listrik pada toko online tersebut.

"Korban membeli genset untuk kebutuhan listrik rumah sebagai persiapan jika aliran listrik padam," ujarnya, Sabtu (5/3/2022).

Korban kemudian melakukan transaksi sesuai dengan aturan pihak marketplace. Sesaat setelah membayar, korban menerima chat melalui whatsapp dari pihak penjual. Dalam percakapan tersebut, penjual menjelaskan akan menggabungkan dua pesanan korban menjadi satu paket pengiriman.

Tanpa merasa curiga, percakapan korban dan orang yang mengaku pemilik akun tersebut berlanjut. Pelaku meminta korban untuk memindai kode batang atau QR code yang dikirim lewat WhatsApp dengan menggunakan akun shopepay miliknya. Korban yang tidak sadar lalu memindai QR kode tersebut. "Korban menuruti semua perintah pelaku yang dikirim melalui WhatsApp," tuturnya.

Korban lalu mendapat sejumlah pemberitahuan dari operator, yang menerangkan saldo korban justru habis terkuras. Korban baru menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek.

QR code yang dikirim pelaku adalah virtual account dan sebagai nomor identitas pembayaran. Sehingga secara otomatis setelah QR code terpindai uang korban terkirim ke pelaku. Dari keterangan korban sudah mengirimkan dana sebesar Rp8.499.77 dan Rp9.899.757 melalui virtual account dan Rp803.286 melalui scan QR code.

"Pelaku saat ini sedang kami buru dan saat ini dalam pengumpulan barang bukti," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement