Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HeryWibowo

Pembelajaran Kolaboratif (bagian #01)

Eduaksi | Friday, 04 Mar 2022, 16:58 WIB

Pembelajaran Kolaboratif (Bagian #01)

Pentingnya pendidikan bagi setiap insan warga negara, sudah tidak perlu dinafikan lagi. Kecerdasan, keterampilan dan kompetensi SDM bangsa adalah sumber kekuatan yang tidak terlihat (intangible resources), yang merupakan faktor utama kontibutor pembangunan Bangsa.

Era revolusi industri, telah memaksa sejumlah pola perilaku dan skema hubungan industri berubah. Maka seyogianya pula kita membiasakan diri tidak berada di zona nyaman, ataupun buaian tradisi yang melenakan. Artinya, inilah momentum untuk berubah, untuk bergerak lebih lincah dan adaptif (agile), serta untuk membiasakan diri membangun praktik-praktik masa depan (future practice). Semakin disadari bahwa penyebab kesuksesan di masa lalu, tidak dapat dibawa untuk untuk menjadi penyebab sukses di masa depan. Revolusi industri telah terjadi dan sejumlah skema dan tradisi usaha telah berubah. Tuntutan efektivitas dan efisiensi yang tinggi telah menggeser mereka yang pro-status quo. Sehingga pola pikir yang wajib terus dikembangkan adalah skema growth mindset, yaitu asumsi bahwa “saya harus terus belajar, harus terus merasa bodoh, harus terus memperbaharui diri, atau saya akan tertinggal’.

Visi efisiensi dan efektivitas menjadi sebuah keniscayaan, pada zaman ketika sumber daya menjadi semakin langka. Upaya untuk mengoptimalkan “apa yang ada disekitar, dan terjangkau untuk dikolaborasikan’ menjadi sebuah keharusan. Maka -seperti dapat kita saksikan hari ini-, hadirlah beragam bentuk kolaborasi kreatif, yang sering disebut dengan skema berbagi (sharing), seperti ekonomi berbagi (sharing economy), upaya berbagi sumber daya (resources sharing), berbagi transportasi (sharing transportation) dan lain-lain.

Pola pikir yang terus menerus mencari sumber masalah (kambing hitam) dan mengagungkan masa lalu, perlu dikikis habis. Sebaliknya, perlu dibangun skema pemikiran yang mengarusutamakan pemetaan potensi terkait hal-hal yang dapat dikembangkan, upaya menghargai yang telah dimiliki, aksi mengambil hikmah (lesson learned) dari proses yang telah dijalani, serta keberanian keluar dari tradisi lama yang membelenggu.

Skema Makro

Pada konteks pendidikan di era 4.0, ruang kelas tidak boleh dijadikan penjara bagi pemikiran, khususnya kreativitas dan inovasi. Setiap pembelajar saat ini, adalah manusia “pintar” dengan akses informasi yang tidak terbatas. Keterbatasan waktu pendidik, minimnya sarana dan prasaranana, sudah saatnya menjadi prioritas untuk dicarikan solusi kreatifnya. Jagad media sosial perlu dioptimalkan sebagai penyambung ruang dan waktu bagi pengajar dan pembelajar. Artinya, siapapun seyogianya -sudah dapat mulai- belajar dengan pengajar manapun.

Sebuah awal yang baik telah dimulai oleh Kemenristekdikti, melalui laman spada, yang memfasilitas pembelajaran jarak jauh (distance learning)h. Sejumlah anak muda kreatif juga kemudian membangun wahana pendidikan berbagi (sharing education) melalui aplikasi ruang guru yang semakin menunjukkan maslahat dan manfaatnya. Pada level pemula, muncul sekelompok mahasiswa kreatif dari Unpad yang mendorong urgensi pendidikan sejak usia dini melalui akun Instagram @sociusemp dan lain-lain. Sungguh sebuah gelombang gerakan yang baik, dimana amanah besar pendidikan nasional tidak ditanggung sendirian oleh pemerintah

Maka, kolaborasi yang mempertautkan beragam sumber demi tersedianya pendidikan berkualitas, seyogianya adalah sebuah keniscayaan. Salah satu warisan bagi generasi bangsa ini ke depan adalah terbangunnya jaringan interkoneksi dan skema lintas batas dalam bidang pendidikan premium bagi seluruh insan bangsa. Saatnya gaung kolaborasi digemakan sebagai arus utama gerakan bangsa. Perbedaan adalah sumber kekayaan dan pondasi sinergi yang berharga bagi kolaborasi yang bermakna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image