Sabtu 05 Mar 2022 00:56 WIB

Polisi Sebut Pengendara Mobil Kijang Ugal-Ugalan, Panik

Hingga saat ini, pengemudi ugal-ugalan itu masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Diduga sopir mabuk dan membawa mobilnya ugal-ugalan. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Diduga sopir mabuk dan membawa mobilnya ugal-ugalan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satlantas Polresta Bandung telah mengamankan pengendara mobil kijang berinisial AG (30 tahun) yang ugal-ugalan di wilayah Cipatik-Kutawaringin hingga Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (4/3/2022). Akibat aksinya, satu unit angkutan umum mengalami penyok, satu buah bangunan warung dan tiga sepeda motor rusak.

"Kemungkinan panik atau gimana, untuk yang lain-lain masih belum bisa menyebutkan," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Bandung AKP Zazid Abdullah saat dihubungi, Jumat (4/3/2022). Dia mengaku, apakah pelaku ugal-ugalan karena dipengaruhi alkohol, masih harus dilakukan pemeriksaan.

Dia menuturkan, tempat kejadian awal berada di Cipatik-Kutawaringin. Namun, setelah diperiksa oleh petugas kendaraan tersebut sudah tidak ada dan ditelusuri berada di Margaasih.

"TKP awal kan di Cipatik, Kijang nabrak angkot. Laporan dari sana kita cek udah gak ada ditelusuri ternyata di Margaasih. Di Margaasih ternyata kejadian lagi nabrak kios dan beberapa motor," ujarnya.

Dia memastikan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia atau mengalami luka berat. Namun, beberapa bangunan dan satu unit kendaraan angkutan umum mengalami kerusakan.

"Yang meninggal nggak ada, luka berat nggak ada, materi saja. Kalau mendapat data Kanit Laka Polres Ciahi itu hanya ada warung, sepeda motor dua atau tiga. Kalau di Cipatik angkot," katanya.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, akibat peristiwa tabrakan tersebut dua kios mengalami kerusakan. Termasuk sebanyak tiga sepeda motor mengalami kerusakan.

"Di wilayah kita kerugian materi dua kios, tiga sepeda motor," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement