Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton migor.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Garis polisi melintang di salah satu kardus berisi minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum.