Kamis 03 Mar 2022 18:00 WIB

Indonesia Setujui Resolusi PBB Hentikan Serangan Rusia ke Ukraina

Sebanyak 35 negara termasuk China memilih abstain untuk resolusi PBB menentang Rusia

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Gambar ini diambil dari video yang dirilis oleh Layanan Pers Kementerian Pertahanan Rusia pada Selasa, 1 Maret 2022, menunjukkan pemandangan dari jendela helikopter militer Rusia saat terbang di atas lokasi yang dirahasiakan di Ukraina.
Foto: AP/Russian Defense Ministry Press S
Gambar ini diambil dari video yang dirilis oleh Layanan Pers Kementerian Pertahanan Rusia pada Selasa, 1 Maret 2022, menunjukkan pemandangan dari jendela helikopter militer Rusia saat terbang di atas lokasi yang dirahasiakan di Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia menjadi bagian dari 141 negara yang memberikan suara bulat meminta Rusia mengakhiri serangan di Ukraina, Rabu (2/3/2022). Hasil tersebut disahkan dalam sesi darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi Khusus Darurat yang diadakan oleh Dewan Keamanan (DK).

Rusia bergabung dengan Belarusia, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah dalam memberikan suara menentang resolusi yang markas besar PBB, New York, Amerika Serikat. Sedangkan sebanyak 35 anggota, termasuk China, memilih abstain.

Baca Juga

"Seperti yang diketahui 141 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih banyak yang dipertaruhkan bahkan daripada konflik di Ukraina sendiri. Ini adalah ancaman bagi keamanan Eropa dan seluruh tatanan berbasis aturan," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken kepada wartawan setelah pemungutan suara.

Pemungutan suara yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid ini mewakili kemenangan simbolis untuk Ukraina dan meningkatkan isolasi internasional terhadap Rusia. Bahkan sekutu tradisional Rusia, Serbia, memberikan suara menentang invasi Rusia ke Ukraina dengan menyetujui resolusi  tersebut.

Utusan Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsa, telah mendesak pengesahan resolusi. Dia menyebut tindakan itu menjadi salah satu blok bangunan untuk membangun tembok untuk menghentikan serangan Rusia. "Kejahatan tidak akan pernah berhenti. Itu membutuhkan lebih banyak dan lebih banyak ruang,” ujarnya.

Sedangkan Utusan Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menuduh pemerintah Barat menekan anggota Majelis Umum untuk meloloskan resolusi. Dia menyatakan, tindakan itu dapat memicu kekerasan lebih lanjut.

Nebenzia mengulangi pernyataan Rusia bahwa tindakannya adalah operasi militer khusus. Operasi ini bertujuan untuk mengakhiri serangan yang diklaim terhadap warga sipil di Donetsk dan Luhansk yang mendeklarasikan merdeka dan diakui oleh Rusia. Dia justru menuduh bahwa pasukan Ukraina menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia dan menyebarkan senjata berat di wilayah sipil. 

Baca: Ancaman Banjir Bandang, Setengah Juta Warga Sydney Diminta Mengungsi

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement