Rabu 02 Mar 2022 14:31 WIB

Prof Tjandra: Indonesia Belum Capai Indikator Endemi

Indonesia belum mencapai sejumlah indikator pengendalian pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 (ilustrasi). Setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19, Indonesia masih belum mencapai sejumlah indikator mencapai status endemi.
Foto: www.pixabay.com
Pandemi Covid-19 (ilustrasi). Setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19, Indonesia masih belum mencapai sejumlah indikator mencapai status endemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengemukakan bahwa Indonesia belum mencapai sejumlah indikator pengendalian pandemi Covid-19. Dengan kata lain, Indonesia belum mencapai fase endemi dalam perjalanan dua tahun pandemi.

"Pada 2 Maret 2022, tepat dua tahun kita menjalani masa pandemi Covid-19, dan mulai ada pembicaraan tentang pandemi dan endemi," kata Prof Tjandra melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga

Prof Tjandra mengatakan, status dunia dilanda pandemi Covid-19 dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 11 Maret 2020. Itu artinya, selama belum ada pernyataan resmi dari WHO tentang berakhirnya pandemi Covid-19 maka status tersebut masih tetap berlaku.

"Hingga sekarang belum diketahui kapan waktunya pandemi akan berakhir," kata Prof Tjandra yang juga direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu.

 

Prof Tjandra mengatakan, hal ini pernah dialami dunia saat pandemi H1N1 yang bermula pada 11 Juni 2009. Dalam satu tahun dua bulan kemudian, yakni pada 10 Agustus 2010, Dirjen WHO menyatakan dunia sudah memasuki masa pascapandemi H1N1.

"Maka, pandemi ketika itu resmi selesai," katanya.

Prof Tjandra mengatakan, setiap negara memang dapat membuat pernyataan bahwa mereka sudah dapat mengendalikan wabah Covid-19. Artinya, negara tersebut sudah masuk dalam fase endemi.

"Tetapi, pernyataan beberapa negara bahwa mereka sudah mencapai endemi, sama sekali tidak berarti pandemi sudah selesai," katanya.

Jika melihat situasi di Indonesia, menurut Prof Tjandra, situasi Covid-19 bisa dikatakan sudah terkendali bila angka positive rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di bawah lima persen. Sementara data yang dilaporkan pemerintah per 25 Februari 2022 adalah 17,93 persen.

Pada 26 Februari 2022 angkanya sempat menurun. Akan tetapi, itu masih cukup tinggi, yaitu 15,91 persen.

"Cukup jauh di atas batas lima persen yang kita kehendaki bersama," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement