Senin 28 Feb 2022 17:37 WIB

UII Gandeng Pemilik Kos Bangun Lingkungan Islami

Agenda ini dihadirkan sebagai usaha menjaga mahasiswa dari pergaulan negatif.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ani Nursalikah
Gedung UII Yogyakarta. UII Gandeng Pemilik Kos Bangun Lingkungan Islami
Foto: Dokumen
Gedung UII Yogyakarta. UII Gandeng Pemilik Kos Bangun Lingkungan Islami

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Forum Silaturahim Pemilik Kost Sekitar Kampus UII. Agenda ini dihadirkan sebagai usaha menjaga mahasiswa dari pergaulan negatif.

Forum yang dilaksanakan via Zoom Meeting dihadiri pemilik-pemilik kos sekitar UII, termasuk ketua-ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Mengangkat tema Membangun Lingkungan Kos dan Kontrakan yang sehat dan Islami di Era New Normal.

Baca Juga

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII Rohidin menilai, sebagai makhluk ciptaan Tuhan sudah seharusnya manusia selalu saling membantu di ranah yang positif. Maka itu, UII sendiri sediakan pondokan tidak semata materi.

Jauh dari itu, ia menekankan, UII ingin bersama berjihad di jalan Allah SWT. Karenanya, tahun ini Fakultas Hukum dengan sekitar 4.000 mahasiswa telah bergabung ke Kampus Terpadu UII sehingga keluarga bertambah.

Gedung dengan luas tanah 26.447 meter persegi dan luas lantai 14.463 meter persegi Fakultas Hukum UII sendiri telah diresmikan pada awal 2022. Jadi, bisa dibayangkan seberapa banyak mahasiswa, tenaga pendidik, dan pegawai yang akan beraktivitas.

Rohidin turut menekankan universitas dan pemilik kos akan bersinergi menjaga mahasiswa menciptakan ekosistem yang islami. Sebab, dengan bertambahnya keluarga besar UII, tentu saja akan merepotkan pengelola-pengelola pondokan.

"Kami juga berusaha semaksimal mungkin dengan cara membuat berbagai regulasi untuk menjaga anak menjadi berguna dan bermanfaat," kata Rohidin, Senin (28/2/2022).

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof Fathul Wahid menerangkan kebijakan-kebijakan perkuliahan pada awal semester genap ini. Ia mengungkapkan UII telah merancang regulasi terkait dengan kebijakan pembelajaran secara luring untuk mahasiswa.

Tapi, Fathul menekankan, kebijakan tersebut tergantung dengan kondisi algoritma Covid-19 di Indonesia. Informasi melalui data yang diterima saat ini, jumlah mahasiswa UII yang memilih kelas luring per 7 Maret 2020 masih 9.125 orang.

"Jadi, sekitar 28.000 masuk datanya ke kami, tentu kalau kita lihat data itu sudah mencapai sepertiga dari jumlah mahasiswa UII," ujar Fathul. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement