Senin 28 Feb 2022 16:33 WIB

Temuan dari Situs Srigading Disimpan di Museum Singhasari Malang

Museum Singhasari Malang mengamankan temuan dari situs Srigading agar tidak hilang.

Penemuan Tim Ekskavasi di Situs Srigading. Kini, hasil temuan disimpan di Museum Singhasari Malang.
Foto: Republika.co.id
Penemuan Tim Ekskavasi di Situs Srigading. Kini, hasil temuan disimpan di Museum Singhasari Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah temuan dari situs Srigading yang berada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini disimpan di Museum Singhasari Malang. Penyimpanan dilakukan sebagai bentuk pengamanan terhadap sejumlah temuan dari ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

"Kami telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang temuan dari situs Srigading. Kami tidak mengambil, namun lebih ke arah pengamanan (agar tidak hilang)," kata Pamong Budaya Ahli Muda Museum Singasari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Yossi Indra Herdyanto di Kabupaten Malang, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Yossi menjelaskan, sejumlah temuan dari situs Srigading berupa relief yang terbuat dari batu bata berbentuk wajah, batu ambang pintu, batu relung, dan lainnya saat ini disimpan di Museum Singhasari yang ada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia menyebut, pengamanan terhadap sejumlah temuan tersebut perlu dilakukan agar benda-benda yang diperkirakan dibuat pada abad ke-10 Masehi tersebut tidak hilang dan tetap terjaga dengan baik.

"Nantinya, jika di desa sudah memiliki tempat yang layak dan aman, maka bisa diambil kembali dari Museum Singhasari," katanya.

Selain itu, sejumlah temuan yang saat ini disimpan di Museum Singhasari juga dilakukan pendataan dan dibersihkan. Pihak museum juga melakukan pengukuran dimensi dan pengambilan foto untuk dokumentasi yang akan dipergunakan sebagai laporan kepada BPCB Jawa Timur.

Yosi memastikan seluruh temuan yang disimpan di Museum Singhasari telah melalui prosedur ketat. Kelengkapan berita acara serah terima dari pemerintah desa disaksikan oleh kepolisian setempat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Apa yang kami pindahkan ke Museum Singhasari, semuanya tercatat dan ada berita acara serah terimanya," ujarnya.

Menurut Yosi, lokasi temuan situs Srigading juga diamankan agar tidak ada proses ekskavasi liar. Penggalian liar dikhawatirkan merusak bangunan candi yang diduga merupakan peninggalan era Mataram Kuno tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement