Ahad 27 Feb 2022 20:51 WIB

Harga Minyak dan Gas Melonjak, ESDM: APBN Bisa Jebol

Kementerian ESDM meyakini bila minyak dan gas terus naik melebihi asumsi APBN 2022

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelayanan SPBU Pertamina di ruas Tol Trans Jawa pada masa libur Natal 2021, beberapa waktu lalu. Kementerian ESDM sudah berhitung, kenaikan harga minyak dunia dan juga CP Aramco sebagai harga dasar elpiji akan membebani APBN.
Foto: dok. Istimewa
Pelayanan SPBU Pertamina di ruas Tol Trans Jawa pada masa libur Natal 2021, beberapa waktu lalu. Kementerian ESDM sudah berhitung, kenaikan harga minyak dunia dan juga CP Aramco sebagai harga dasar elpiji akan membebani APBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM sudah berhitung, kenaikan harga minyak dunia dan juga CP Aramco sebagai harga dasar elpiji akan membebani APBN.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi menjelaskan dengan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel maka turut mengerek juga Indonesia Crude Price (ICP).

Baca Juga

"Perkembangan sementara ICP bulan Februari 2022 per tanggal 24 tercatat sebesar 95,45 dolar AS per barel," ujar Agung, Ahad (27/2).

Kenaikan harga minyak dunia turut mempengaruhi APBN. "Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, Pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," ungkap Agung menambahkan.

Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp. 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp. 2,65 triliun.

Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun. Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar 63 dolar AS per barel.

Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.

Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi. "Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM," tambahnya.

Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 28.500 per liter, Thailand Rp 19.300 per liter, Laos Rp 19.200 per liter, Filipina Rp 18.500 per liter, Vietnam Rp 16.800 per liter, Kamboja 16.500 per liter, Myanmar Rp 15.300 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement