Sabtu 26 Feb 2022 07:44 WIB

Kanada Jatuhkan Sanksi untuk Presiden Putin dan Menlu Rusia

Sanksi Kanada mengarah pada kekayaan pribadi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Perdana Menteri Justin Trudeau berbicara tentang situasi di Ukraina, di Ottawa, pada Selasa, 22 Februari 2022.
Foto: AP/Justin Tang/The Canadian Press
Perdana Menteri Justin Trudeau berbicara tentang situasi di Ukraina, di Ottawa, pada Selasa, 22 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Jumat (25/2) menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Kanada mengikuti langkah serupa yang diambil oleh negara-negara barat lainnya setelah invasi Rusia ke Ukraina.

"Kami belum pernah mengambil langkah untuk menjatuhkan sanksi secara pribadi kepada komunitas global, ini adalah langkah signifikan dan berdampak pada kenyataan bahwa kita semua, sebagai negara Barat, bersatu dan bersekutu dalam hal ini. (Sanksi) ini langsung mengarah pada kekayaan pribadi Presiden Putin yang cukup besar," ujar Trudeau.

Baca Juga

Kanada juga akan mengenakan sanksi tambahan terhadap Belarusia dan para pemimpinnya, karena "menyetujui" invasi Rusia ke Ukraina. Trudeau mengatakan, Kanada mendukung penghapusan Rusia dari sistem SWIFT untuk pembayaran bank internasional. 

"Mengecualikan bank Rusia dari SWIFT akan membuat lebih sulit bagi Presiden Putin untuk membiayai kebrutalannya," kata Trudeau.

Kanada juga mengumumkan sanksi yang menargetkan 62 individu dan entitas, serta anggota elit dan bank-bank besar Rusia. Termasuk membatalkan semua izin ekspor.

Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Putin dan Lavrov. Sementara negara-negara Uni Eropa dan Inggris setuju untuk membekukan aset Putin dan Lavrov di Eropa.  

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement