Jumat 25 Feb 2022 21:52 WIB

OJK Ungkap Mitigasi Risiko Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Klaster asuransi dan dana pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
OJK Ungkap Mitigasi Risiko Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
OJK Ungkap Mitigasi Risiko Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai inisiatif diambil oleh Kementerian BUMN untuk meningkatkan implementasi governansi korporat di BUMN. Peluncuran nilai-nilai yang menjadi basis pengelolaan BUMN yaitu AKHLAK menjadi langkah strategis dalam transformasi budaya BUMN, termasuk menciptakan kesadaran atas resiko.

Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi penguatan aspek ERM terintegrasi, klaster asuransi dan dana pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan. PT Jamkrindo merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN Asuransi & Dana Pensiun.

Baca Juga

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti mengatakan situasi pandemi secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan dampak pada peningkatan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategi, sehingga diperlukan kemampuan manajemen risiko secara baik.

"Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan LJKNB, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa dan layanannya," ujarnya saat webinar, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya sejumlah manfaat penerapan manajemen risiko bagi LJKNB termasuk bagi perusahaan asuransi maupun masyarakat. Adapun manfaat tersebut antara lain, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengendalikan risiko dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.

“Kemudian juga, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang sehat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2B OJK Bambang W Budiawan menambahkan  penerapan manajemen risiko dalam konteks konglomerasi perlu dilihat sebagai sebagai sesuatu yang holistik dan kontekstual. Hal itu mengingat setiap perusahaan di dalam holding memiliki kompleksitasnya, resiko material berbeda, risiko inheren yang berbeda-beda.

“Hal tersebut memerlukan sebuah analisis dan pemikiran yang holistik, ” ucapnya.

Asisten Deputi Bidang manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo mengatakan Kementerian BUMN berupaya melakukan transformasi secara menyeluruh. Menurutnya aspek manajemen risiko merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas dalam agenda transformasi tersebut.

“Aspek manajemen risiko merupakan aspek yang penting . Kementerian BUMN saat ini sedang menyusun pedoman manajemen risiko, dimana didalamnya aspek penguatan organ dewan komisaris dan organ penunjang menjadi hal yang tidak terpisahkan,” ucapnya.

Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan ERM Terintegrasi menjadi prioritas IFG pada tahun ini. Perseroan berusaha membangun tata kelola yang prudent dan risk manajemen yang robust.

“Manajemen risiko bukan menjadi stoper tapi business enabler kesadaran risiko, akan membawa kita mengambil keputusan terukur, pada resiko yang dapat diterima. Manajemen harus diimplementasikan bukan sekadar diukur, tetapi tidak dikontrol,” kata Hexana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement