Sabtu 26 Feb 2022 00:30 WIB

Menkes Jerman Peringatkan Pandemi Belum Berakhir

Jerman masih mencatat rekor infeksi Covid-19 dan jumlah kematian yang tinggi.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Seorang mahasiswa kedokteran menyiapkan jarum suntik dengan vaksinasi terhadap virus corona dan penyakit COVID-19 di dalam Restoran Klunkerkranich dan klub malam selama kampanye vaksinasi Clubkommission yang sedang berlangsung di Berlin, Jerman, Rabu, 5 Januari 2022.
Foto: AP/Markus Schreiber
Seorang mahasiswa kedokteran menyiapkan jarum suntik dengan vaksinasi terhadap virus corona dan penyakit COVID-19 di dalam Restoran Klunkerkranich dan klub malam selama kampanye vaksinasi Clubkommission yang sedang berlangsung di Berlin, Jerman, Rabu, 5 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach memperingatkan bahwa pandemi virus corona belum berakhir, Jumat (25/2/2022). Dia mencatat bahwa negara itu masih mencatat rekor infeksi dan jumlah kematian yang tinggi.

Badan pengendalian penyakit Jerman, Institut Robert Koch, melaporkan 210.743 kasus Covid-19 yang baru dikonfirmasi dan 226 kematian dalam 24 jam terakhir. Para pejabat mengatakan data laboratorium menunjukkan mungkin ada sejumlah besar kasus yang tidak terdeteksi.

"Kita perlu berhati-hati untuk tidak berpikir bahwa pandemi telah berakhir," kata Lauterbach kepada wartawan di Berlin.

Menurut Lauterbach, subtipe varian omikron, yang dijuluki BA.2, dapat menyebabkan peningkatan kasus lebih lanjut. Dia mendesak 16 negara bagian Jerman untuk tidak melonggarkan pembatasan lebih cepat dari yang disepakati baru-baru ini.

Lauterbach juga menolak gagasan untuk mendeklarasikan Hari Kebebasan seperti yang telah dilakukan beberapa negara lain. Dia mengatakan itu akan memberi orang rasa aman yang salah.

Jerman tidak seperti banyak negara yang sebanding. Menurut Lauterbach, negara itu memiliki tingkat orang yang tidak divaksinasi di atas 60 tahun yang lebih tinggi yang sangat rentan terhadap penyakit serius jika mereka tertular Covid-19.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement