Jumat 25 Feb 2022 08:23 WIB

Pemkot Depok Terus Komitmen Fasilitasi Produksi Batik Khas Daerah

Wali Kota Idris berhasil menetapkan 16 jenis batik Depok dan meraih legalitas HAKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Dok Pemkot Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha, kecil, dan menengah (UKM), termasuk di antaranya produksi batik Kota Depok. "Sampai saat ini, alhamdulillah sudah ada sentra perajin batik Depok," kata Idris di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).

Idris mengunjungi Sentra Perajin Batik Ajbura Tradjumas (Ajak Budaya Rakyat Tradisi Maju Masyarakat) yang berada di Komplek Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI) 2, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kamis (24/2/2022), untuk melihat secara langsung sentra batik tersebut. Pada kunjungannya, Idris melihat produk Batik Ajbura Tradjumas.

Baca Juga

Seperti motif Tugu Batu, Gong Si Bolong, Belimbing Dewa, Gedung Tua, dan Ikan Hias. "Depok dengan potensi warga berusia produktif, dipadu dengan rasa peduli masyarakat dan empati pemerintah, mampu mewujudkan sentra perajin batik khas Depok," kata Idris.

Dia mengatakan, perhatian dan tekad Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mempunyai batik khas daerah sudah terealisasi sejak tahun 2010. Kala itu, saat Idris masih menjabat sebagai wakil wali Kota Depok dan pada 2016 melakukan evaluasi terhadap kerajinan batik.

Sampai pada 2018, pihaknya berhasil menetapkan 16 jenis batik Depok dan meraih legalitas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap belasan jenis batik tersebut. "Kami berharap tagline Kdde Hatiku atau Kota Depok Sehat Indonesia Kuat bisa terealisasi. Sehat jasmani, mental-rohani dan juga sehat ekonomi pada kota dan warga Depok mampu mewujud menjadi bagian dari Indonesia Kuat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement