Sabtu 26 Feb 2022 20:01 WIB

Surat Berharga Negara: Jenis, Keuntungan, dan Cara Belinya

SBN termasuk investasi yang rendah risiko tapi tetap menguntungkan

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Investasi di Surat Utang Negara seperti obligasi ritel, sukuk ritel, dan lainnya.
Investasi di Surat Utang Negara seperti obligasi ritel, sukuk ritel, dan lainnya.

Investasi menjadi salah satu ciri seseorang yang sudah mulai melek finansial. Dengan investasi, kamu bisa mengamankan kondisi keuangan di masa sekarang hingga masa depan. Plusnya lagi, investasi memberikan keuntungan yang lumayan sehingga menambah kekayaan yang investor miliki.

Namun, sebagai investor jangan sembarangan dalam memilih instrumen investasi, mengingat setiap instrumen memiliki risiko dan ketentuan yang berbeda-beda. Alangkah baiknya, ukur wawasan mengenai investasi dan kemampuan finansial sebelum memutuskan instrumen investasi yang tepat.

Bagi yang baru saja memulai investasi tapi masih bingung dalam memilih instrumen, tak perlu khawatir. Surat Berharga Negara (SBN) bisa menjadi pilihan yang tepat untuk investor pemula.

Pasalnya, SBN termasuk investasi yang rendah risiko tapi tetap menguntungkan dan mudah dilakukan. Jika kamu belum mengetahui apa itu SBN secara luas, simak ulasannya berikut ini yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

 

Surat Berharga Negara (SBN)

Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi berupa surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Keuangan setiap tahunnya.

Pemerintah menawarkan SBN ini kepada warga negara Indonesia (WNI) sekaligus mengajak masyarakat untuk membiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) guna pembangunan negara. Sebagai imbal hasil dari modal yang diinvestasikan, kamu akan mendapatkan kupon atau keuntungan setiap bulannya selama jangka waktu yang telah ditentukan.

Jenis Surat Bergara Negara (SBN)

Pada SBN terdapat jenis produk lainnya yang bisa kamu pilih. Jenis SBN ini terbagi menjadi dua berdasarkan pengelolaannya, yaitu konvensional dan syariah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis produknya:

SBN Konvensional

SBN konvensional disebut juga sebagai surat utang negara (SUN). Dengan investasi di SUN, artinya pemerintah berutang kepada kamu. Kemudian, pemerintah akan memberikan imbal hasil berupa bunga setiap bulannya dan nilai pokok investasi dikembalikan pada jatuh tempo yang ditentukan.

Ada 2 jenis dalam SBN konvensional, yaitu:

1. Obligasi Negara Ritel (ORI)

ORI adalah produk SBN yang berisiko rendah, sehingga sangat aman jika kamu baru saja memulai investasi. ORI memiliki karakteristik, yaitu:

  • Bentuknya tanpa warkat
  • Kupon ORI tetap atau fixes rate
  • Bisa diperjualbelikan antar investor di pasar sekunder
  • Pembelian minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar
  • Berpotensi capital gain dan loss
  • Jatuh tempo 3 tahun

2. Saving Bond Ritel (SBR)

SBR adalah produk SBN rendah risiko yang cocok kamu pilih dan jadikan passive income. Hal ini dikarenakan SBR memberikan keuntungan yang lumayan setiap bulannya dan investasi bisa dilakukan dengan mudah meski wawasan investasimu masih terbatas.

Adapun karakteristik SBR, antara lain:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Jatuh tempo 2 tahun
  • Kupon mengambang dengan kupon minimal
  • Fasilitas Early Redemption

Baca Juga: Jangan Takut Investasi Kala Virus Corona Merebak, Ini Tipsnya

SBN Syariah

Bagi kamu yang takut riba, ada pilihan SBN syariah yang dimana pengelolaan investasinya sesuai dengan ajaran islam. Pada SBN syariah ini, terdapat dua produk investasi pilihan, antara lain:

1. Sukuk Tabungan

Sebenarnya, sukuk tabungan ini tak jauh berbeda dengan produk SBR. Hanya saja, suku tabungan dikelola dengan prinsip syariah. Berikut karakteristik sukuk tabungan, yaitu:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Imbalan mengambang dengan batas minimal
  • Tenor 2 tahun
  • Fasilitas early redemption
  • Tidak bisa diperdagangkan atau dialihkan

2. Sukuk Ritel Indonesia

Sementara sukuk ritel ini hampir mirip dengan ORI tapi menggunakan prinsip syariah. Karakteristik sukuk ritel, yaitu:

  • Pemesanan mulai dari Rp1 juta
  • Tenor 3 tahun
  • Imbalan tetap dibayarkan setiap bulan
  • Bisa diperdaggangkan di pasar sekunder antar investor domestik

Keuntungan Investasi di SBN

Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara

Berikut beberapa keuntungan yang akan didapatkan investor ketika investasi di SBN, antara lain:

  1. Investasi mudah dilakukan alias secara online
  2. Modal investasi yang minim, yaitu mulai dari Rp1 juta saja
  3. Termasuk investasi risiko rendah
  4. Tidak memiliki risiko gagal
  5. Investasi aman karena dijamin pemerintah
  6. Pembayaran imbal hasil berupa kupon setiap bulannya
  7. Kupon lebih kompetitif
  8. Ada produk SBN yang bisa diperdagangkan
  9. Investor bisa mendapatkan capital gain
  10. Investor bisa menggadaikan SBN ke pihak lain
  11. Pajak SBN lebih kecil dari instrumen lain
  12. Investor turut membantu pemerintah dalam membangun negara
  13. Tidak berpengaruh pada fluktuasi pasar

Baca Juga: Dear Investor, Begini Cara Lapor Investasi SBN di SPT Tahunan

Cara Beli SBN

Selain modal investasi yang perlu disiapkan, berikut beberapa tahapan cara beli SBN, yaitu:

1. Pilih Mitra Distribusi SBN Ritel

Pemerintah bekerjasama dengan berbagai platfom lembaga keuangan, mulai dari bank, p2p lending hingga investasi terpercaya dan tentunya sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut situs resmi Kemenkeu, berikut mitra distribusi SBN ritel yang bisa kamu pilih, antara lain:

Perbankan

P2p Lending

Investasi

·        DBS Bank

·        Mandiri

·        BRI

·        Bank BTN

·        UOB

·        Danamon

·        Bank Mega

·        BCA

·        Bank Victoria

·        Permata Bank

·        Panin Bank

·        HSBC

·        OCBC NISP

·        Maybank

·        CIMB Niaga

·        BNI

·        Commonwealth Bank

·        Tanam Duit

·        Investree

·        Koin Works

·        Modalku

·         

·        Mandiri Sekuritas

·        BRI Danareksa

·        Bahana Sekuritas

·        Trimegah Sekuritas

·        Bareksa

·        Fund Tastic

2. Registrasi

Meski belum tanggal pembukaan SBN, tapi kamu bisa melakukan registrasi sekarang. Kamu bisa mendaftarkan diri secara online. Kamu hanya tinggal memilih salah satu mitra distribusi SBN, kemudian kunjungi situsnya. Setelah itu, daftarkan diri dengan input data pribadi. Setelah itu, kamu akan mendapatkan SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.

3. Pemesanan

Jika masa penawaran produk SBN ritel telah dibuka, kamu baru bisa melakukan pemesanan. Jangan sembarangan dalam pemesanan, sebab setiap SBN memiliki ketentuan dan memorandum yang berbeda. Untuk itu, kamu perlu memahami terlebih dahulu.

4. Bayar

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.

5. Konfirmasi

Kamu akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta memperoleh alokasi SBN ritel pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan di masing-masing SBN kepada Mitra Distribusi. 

Hindari Risiko SBN dengan Strategi yang Tepat

Meski risiko investasi SBN sangat kecil, akan tetapi kamu perlu memperhatikan agar risiko tersebut tak terjadi yang membuat investasimu jadi rugi. Untuk itu, susun strategi investasi dengan tepat agar kamu bisa meminimalisir risiko investasi SBN. Misalnya saja, dengan memperhatikan waktu jual yang tepat, tidak menggadaikan SBN ke sembarang tempat atau orang dan lainnya.

Baca Juga: SBN Ritel 2022: Catat Jadwal Penerbitan dan Cara Belinya

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement