Kamis 24 Feb 2022 08:03 WIB

Pangeran Harry Gugat Media Inggris

Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers atas pencemaran nama baik

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pangeran Harry duduk sendirian di Kapel St.George selama pemakaman Pangeran Philip, di Kastil Windsor, Windsor, Inggris, Sabtu 17 April 2021.
Foto: AP/Yui Mok/pool PA
Pangeran Harry duduk sendirian di Kapel St.George selama pemakaman Pangeran Philip, di Kastil Windsor, Windsor, Inggris, Sabtu 17 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers, salah satu penerbit surat kabar terbesar di Inggris. Gugatan ini atas pencemaran nama baik terhadap artikel surat kabar yang menuduh dia berusaha merahasiakan perjuangan hukumnya untuk mengembalikan perlindungan polisi dari publik.

Juru bicara Harry mengatakan gugatan Associated Newspapers, penerbit Daily Mail dan Mail on Sunday dilayangkan akhir pekan lalu. Namun juru bicara itu tidak memberikan rincian tentang judul mana yang digugat atau mengapa.

Baca Juga

Cucu Ratu Elizabeth II dan istrinya Meghan berhenti dari tugas kerajaan pada 2020 untuk menempa karir baru di Los Angeles. Pasangan itu sejak itu mengandalkan tim keamanan swasta.

Perwakilan hukumnya mengatakan pada Januari, bahwa pengaturan ini tidak memberikan pangeran tingkat perlindungan yang dibutuhkan saat mengunjungi Inggris. Dia ingin membayar untuk perlindungan polisi.

Menurut pengakuan saksi, Harry menggugat Mail on Sunday atas sebuah artikel yang diterbitkan pada 20 Februari. Artikel itu menuduh bahwa dia mencari perintah kerahasiaan pada dokumen dan pernyataan saksi dalam kasus tersebut.

Pasangan yang secara resmi dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex ini pindah ke California dua tahun untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri. Harry sebelumnya mengatakan mundur dari tugas kerajaannya karena media Inggris yang "beracun" telah menghancurkan kesehatan mentalnya.

Meghan memenangkan klaim terhadap Mail on Sunday tahun lalu. Media itu mencetak isi surat tulisan tangan warga Amerika Serikat itu yang diberikan kepada ayahnya yang terasing pada 2018.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement