Rabu 23 Feb 2022 23:30 WIB

PHRI Surakarta Sebut Tingkat Okupansi Hotel Turun Akibat Omicron

Angka okupansi bulan Februari berada pada kisaran 45 persen.

PHRI Surakarta Sebut Tingkat Okupansi Hotel Turun Akibat Omicron (ilustrasi).
Foto: Grand Mercure Harmoni
PHRI Surakarta Sebut Tingkat Okupansi Hotel Turun Akibat Omicron (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta menyatakan tingkat okupansi hotel di wilayah ini turun akibat munculnya varian baru COVID-19 Omicron.

Perwakilan Humas PHRI Surakarta Sistho A Sreshtho mengatakan, jika dibandingkan dengan Januari, untuk okupansi pada Februari 2022 ini mengalami penurunan sekitar 20 persen. "Rata-rata okupansi bulan lalu sekitar 60-65 persen, sedangkan di bulan ini sekitar 40-42 persen. Ini angka yang besar dan memang faktor terbesar adanya lonjakan kasus Omicron," katanya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Ia memastikan akibat kondisi tersebut, sejumlah kegiatan yang sudah diagendakan untuk menarik minat wisatawan terpaksa harus ditunda. "Baik pemerintahan maupun perusahaan kembali menjalankan sistem work from home (bekerja dari rumah). Ini mengakibatkan anjloknya tingkat okupansi," katanya.

Sistho mengatakan penurunan tidak hanya terjadi pada segmen pemerintah maupun perusahaan tetapi juga keluarga yang ingin berlibur. "Mereka menunda perjalanan atau agenda staycation di hotel, ini membawa dampak negatif bagi perhotelan di Solo dan sekitarnya," katanya.

 

Salah satu hotel yang juga mengalami penurunan angka okupansi di wilayah Surakarta pada Februari yakni The Adhiwangsa Hotel and Convention.

General Manager The Adhiwangsa Hotel and Convention Darmanto mengatakan angka okupansi bulan Februari berada pada kisaran 45 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 60 persen.

"Bulan lalu masih banyak agenda MICE di hotel, agenda corporate (perusahaan) masih banyak bikin acara. Memasuki bulan ini kan berita Omicron mulai ramai. Okupansi langsung turun drastis," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement