Rabu 23 Feb 2022 20:24 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Langgar Perjanjian Minsk, Inggris Beri Sanksi Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS — Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perkembangan terakhir di Ukraina.

Johnson mengatakan kepada House of Commons (majelis rendah Parlemen Inggris) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin melanggar perjanjian Minsk dengan mengakui Republik Rakyat Lugansk dan Republik Rakyat Donetsk sebagai negara merdeka dan berdaulat.  (XINHUA/Siti Zulaikha/Rayyan/Sizuka)