Rabu 23 Feb 2022 15:31 WIB

Stok Minyak Goreng di Kabupaten Lombok Tengah Menipis

Harga minyak goreng kemasan di pasaran Rp 18 ribu per liter.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Stok minyak goreng curah di toko kelontong Pasar Kranggan, Yogyakarta, Ahad (20/2/2022).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Stok minyak goreng curah di toko kelontong Pasar Kranggan, Yogyakarta, Ahad (20/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan, stok minyak goreng kemasan saat ini mulai menipis. Persoalan itu pun hampir terjadi di semua daerah Lombok Tengah. "Persoalan minyak goreng untuk kebutuhan warga ini terjadi secara nasional, tapi kondisi Lombok Tengah masih aman, hanya saja stok mulai menipis," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, HM Suhartono di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/2/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya telah berkoordinasi dan bersurat kepada Dinas Perdagangan Provinsi NTB guna mengantisipasi adanya kelangkaan minyak goreng tersebut. "Kami telah bersurat kepada dinas Provinsi NTB, dan masih menunggu hasil keputusan dari Kementerian Perdagangan," kata Suhartono.

Baca Juga

Sementara itu, untuk harga minyak goreng di pasaran masih bervariasi, yakni Rp 16 ribu sampai Rp 18 ribu per kilogram (kg). Artinya masih lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat Rp 14 ribu per kg. "Harga ini juga hampir sama terjadi di semua daerah," ucap Suhartono.

Dari hasil pengawasan dan pengecekan yang telah dilakukan di beberapa toko maupun di pasar, memang tidak banyak minyak goreng yang dipajang untuk dijual. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pembelian dengan skala besar. "Minyak goreng ini masih ada, hanya saja tidak dipajang. Pembelian masih dibatasi," ujar Suhartono.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng tersebut, pemerintah telah melakukan pasar murah di beberapa titik di Lombok Tengah. Namun, sampai saat ini persoalan harga minyak goreng tersebut masih di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Intinya kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," kata Suhartono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement