Selasa 22 Feb 2022 17:39 WIB

KSEI IsEF SEBI Adakan Edukasi Bahaya Bank Keliling

Sesuaikan ekonomi dengan kebutuhan,  bukan keinginan.  

Islamic Economic  Forum (IsEF) Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menyelenggarakan kampanye  ekonomi syariah tentang bahaya  bank keliling, Rabu (16/2).
Foto: Dok STEI SEBI
Islamic Economic Forum (IsEF) Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menyelenggarakan kampanye ekonomi syariah tentang bahaya bank keliling, Rabu (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bank keliling merupakan suatu badan usaha yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Maraknya praktik bank keliling akibat kondisi perekonomian masyarakat yang memiliki penghasilan yang kurang mencukupi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Bank keliling punya inovasi sendiri, yaitu mendatangi rumah-rumah calon nasabah, menawarkan pinjaman dengan bunga yang cenderung lebih tinggi dari bank konvensional pada umumnya namun dengan persyaratan yang jauh lebih ringan, transaksi bisa dilakukan di teras rumah, persyaratan mudah, kebutuhan mendesak terpenuhi seketika. Kemudahan tersebut menjadikan bank keliling idola bagi ibu-ibu di perkampungan dan pinggiran kota. Kehadirannya sebagai ‘penyedia uang darurat’ disambut baik oleh masyarakat yang membutuhkan. Padahal bank keliling itu sebetulnya berbahaya.

Dalam rangka mengedukasi masyarakat atas maraknya bank keliling yang beredar di daerah-daerah,  terlebih di daerah yang marak penduduk atau perkampungan, Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI)  Islamic Economic  Forum (IsEF) Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menyelenggarakan sebuah kampanye  ekonomi syariah pada tanggal 16 Februari 2022 dengan mengusung  tema  ‘’Strategi pengembangan keuangan syariah di kalangan masyarakat dalam upaya pencegahan bank keliling’’. Hal itu  sebagai bentuk upaya mengoptimalkan dan mendalami bahaya  bank keliling yang kerap beredar di Indonesia. 

Kampanye ekonomi syariah ini di hadiri oleh 58 peserta daring dan 16 peserta yang hadir langsung di SEBI Hall.  Kampanye ekonomi syariah dihadiri oleh Presidium Nasional FoSSEI dan Koordinator Regional FoSSEI Jabodetabek. Narasumber adalah Ustadz  Lutfi Zulkarnain Sag  MESy dan M Syauqi Al-Ghifary.

Ustadz Lutfi Zulkarnain membahas tentang pengelolaan keuangan rumah tangga Islam dan solusi ekonomi syariah dalam ekonomi rumah tangga. Dalam pengelolaan keuangan rumah tangga Islam, ia menjabarkan ada empat  konsep, yaitu konsep harta, konsep nafkah, konsep pola konsumsi Islami dan kewajiban menafkahi orang tua yang membutuhkan.

“Artinya istri boleh membantu keuangan suami. Dan istri bertanggung jawab  mengatur keuangan rumah tangga, istri berkewajiban hemat dan economis. Diajarkan dalam Islam kita harus menyesuaikan ekonomi kita  dengan kebutuhan,  jangan keinginan.  Karena jika sesuai keinginan,  tidak ada batasnya,” kata Ustadz Lutfi seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

 Ia menambahkan, “Dalam solusi ekonomi syariah, terkait pengelolaan ekonomi rumah tangga, kita  danjurkan  terus menerapkan nilai sakinah mawadah warahmah dalam rumah tangga, visi gaya hidup sederhana, berdagang sebagai solusi ekonomi rumah tangga dan prioritas keuangan islam zakat / infak.”

M Syauqi Al-Ghifary  menjelaskan tentang mengatur organisasi dengan adanya ekonomi syariah. Kaidah dasar dari organisasi ekonomi syariah adalah “apa yang tidak mampu dikerjakan seluruhnya jangan ditinggalkan sepenuhnya”. 

Menurutnya, dalam berorganisasi,  perencanan itu harus dirancang terlebih dahulu agar bisa terkendali dan terkontrol.  “Begitu pula pencatatan. Kita  harus selalu mencatat pengeluaran dan pemasukan agar teratur dan terencana. Dan yang terakhir adalah zakat.  Zakat wajib kita keluarkan agar harta kita berkah, dan kita harus selalu berbagi sesama,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement