Rabu 23 Feb 2022 01:56 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Bareskrim Perketat Pengawasan Sejak dari Produsen Minyak Goreng

Bareskrim menduga ada pelanggaran distribusi minyak goreng di empat provinsi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Warga mengantri untuk membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Warga mengantri untuk membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan usai pihaknya masih menemukan penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah produsen nakal. Akibat penimbunan itu membuat minyak goreng masih langka di tengah-tengah masyarakat.

"Kami panggil produsen migor se-Indonesia, kita minta data dan lihat hasil dan kita lihat distribusinya, kemana saja jangan sampai terjadi kelangkaan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Menurut Whisnu sebelumnya, pihaknya mendeteksi dugaan pelanggaran itu terjadi di empat provinsi, di Sumatra Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng). Di Sumut, pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.

"Akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 30 ribu ton. Diharapkan seluruh minyak goreng di Sumatra Utara khususnya dari Deli Serdang ini bisa tersalurkan sampai dengan hari Rabu (23/2/2022),” jelas Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen. Pol Whisnu Hermawan tersebut.

Lanjut Whisnu, produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun masalahnya di pasaran, kata dia, pihaknya mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor. Sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh satgas pangan oleh pusat dan daerah.

"Kami menemukan tempat yang diduga masih belum mendistribusikan ke masyarakat, khusus perkara yang ditemukan migor di Sumut, langkah Polri pertama segera mendistribusikan migor ke masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan di Sumut," tutur Whisnu.

Selain itu, Whisnu juga berharap melalui pengawasan ketat dari satgas pangan dan daerah, distribusi ini semakin lancar. Kata dia, tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat. Sehingga kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, terkait penemuan dugaan penimbunan minyak goreng, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut. Antara lain dengan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan mulai dari regulatornya, operator dan juga pelaku usaha.

"Pasti akan diminta keterangan. Karena penyidik harus menyimpulkan apakah peristiwa itu penimbunan atau bukan. Kami helum mau mengatakan ada kartel, karena ada fakta yang harus dikumpulkan," ujar Helmy Santika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement