Selasa 22 Feb 2022 06:06 WIB

Irak Kembali Buka Wilayah Udaranya untuk Maskapai Internasional

Pada 2014, FAA mengeluarkan peringatan yang menganggap wilayah udara Irak tidak aman.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan. Irak kembali membuka wilayah udaranya untuk maskapai internasional setelah ditutup selama tujuh tahun.
Ilustrasi penerbangan. Irak kembali membuka wilayah udaranya untuk maskapai internasional setelah ditutup selama tujuh tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Irak kembali membuka wilayah udaranya setelah ditutup selama tujuh tahun. Melalui pembukaan ini, Irak mengizinkan maskapai internasional untuk melintasi wilayah udaranya.

“Maskapai penerbangan internasional bergengsi telah kembali terbang melalui wilayah udara Irak sejak awal Februari,” Direktur Perusahaan Umum untuk Layanan Navigasi Udara di Irak, Nizar Ibrahim Al-Ziyadi, dilansir Middle East Monitor, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Al-Ziyadi mengatakan, wilayah udara Irak penuh sesak sejak kembali dibuka. Maskapai penerbangan British Airways menjadi maskapai internasional terbaru untuk menggunakan wilayah udara tersebut.

Maskapai terkenal lainnya yang menggunakan wilayah udara Irak diantaranya Air France, Air Canada, Royal Dutch Airlines dan Swiss Airlines. Al-Ziyadi mengatakan, dimulainya kembali penerbangan internasional melalui wilayah udara Irak terjadi setelah Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) mengeluarkan keputusan untuk mengurangi pembatasan penggunaan wilayah udara Irak hingga di bawah 32.000 kaki.

Pada 2014, FAA mengeluarkan peringatan yang menganggap wilayah udara Irak tidak aman untuk maskapai penerbangan. Karena Irak menjadi medan perang dalam melawan kelompok ISIS

Kemudian pada 2017, Irak mendeklarasikan kemenangan melawan ISIS dengan merebut kembali semua wilayah yang dikuasai oleh kelompok teroris tersebut sejak musim panas 2014. Wilayah yang dikuasai ISIS diperkirakan sekitar sepertiga dari wilayah Irak. Namun kelompok tersebut masih memiliki sel-sel tidur di Irak, dan kerap melakukan serangan sporadis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement