Senin 21 Feb 2022 20:25 WIB

Kemendag: 1,1 Juta Kg Migor di Deli Serdang Ada Pemiliknya, Tinggal Didistribusikan

Kemendag masih mengklarifikasi temuan 1,1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit.
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah mendalami dugaan praktik penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan, pihaknya masih dalam tahap mengklarifikasi temuan tersebut.

"Namun, berdasarkan informasi per hari ini yang kami peroleh, barang-barang itu sudah ada pemiliknya. Tinggal didistribusikan saja," kata Veri kepada Republika, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Seperti diketahui, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram (kg) atau 1.100 ton minyak goreng kemasan di Deli Serdang. Berdasarkan informasi, stok tersebut berada di tiga gudang milik PT Indormarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, serta PT Salim Ivomas Pratama, Tbk.

Namun, Veri menyatakan, pihaknya belum dapat mengonfirmasi perihal tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim PKTN bersama Kepolisian RI.

Adapun stok yang diduga ditimbun itu, menurut Veri telah mulai didistribusikan baik ke ritel modern maupun pasar tradisional. "Tapi tetap akan kita dalami karena kenapa bisa sampai sejumlah itu (besar)," ujar dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, masalah mengenai tindak lanjut urusan hukum diserahkan pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag.

"Terserah Ditjen PKTN silakan proses. Kalau saya (Ditjen Perdagangan Dalam Negeri) segera distribusikan. Saya lagi haus minyak goreng, bukan haus hukum," kata Oke saat dihubungi Republika, Senin (21/2/2022).

Oke menegaskan, agar seluruh pihak terkait, termasuk Kepolisian RI untuk ikut berperan dalam melancarkan pendistribusian minyak goreng yang sebelumnya diduga ditimbun, terutama ke ritel modern khusus untuk minyak goreng kemasan.

Adapun harga dipatok sebesar Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 14 ribu per liter kemasan premium.

"Saya prinsipnya begitu saja, kalau susah, suruh saja mereka (distributor) yang jual. Kalau tidak didistribusikan segera, kita akan pantau. Saya ingin membuktikan bahwa minyak goreng itu tidak langka," latanya.  

Lebih lanjut, Oke menjelaskan, berdasarkan laporan dari para produsen minyak goreng di level hulu, kegiatan produksi dan pasokan berjalan lancar. Namun, di tingkat hilir ketersediaan minyak goreng dinilai masyarakat langka.

Oke bersikukuh bahwa pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan karena dari level hulu tidak terdapat gangguan. Meski demikian, Kemendag tetap mendalami akar masalah minyak goreng saat ini agar segala kendala yang menghambat penyediaan minyak goreng bisa diatasi.

"Minyak goreng yang beredar banyak, cuma banyak yang main-main. Saya juga masih mencari dan meneliti, bendungan (produksi) ini sudah penuh tapi kok irigasi belum lancar. Mungkin ada yang mampet terhambat batu, atau keran terkunci, itu segera kita keluarin biar lancar," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement