Senin 21 Feb 2022 20:22 WIB

Afsel Bedakan Anti-Zionis dan Anti-Semit, Palestina Respons Positif

Palestina menilai pemisahan Anti-Zionis dan Anti-Semit langkah tepat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi bendera Zionis Israel. Palestina menilai pemisahan Anti-Zionis dan Anti-Semit langkah tepat.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ilustrasi bendera Zionis Israel. Palestina menilai pemisahan Anti-Zionis dan Anti-Semit langkah tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Dewan Nasional Palestina menyambut putusan pengadilan Afrika Selatan (Afsel) yang memisahkan anti-Zionisme dengan anti-Semitisme. 

Selama ini, setiap kritik yang dilayangkan terhadap praktik pendudukan Israel kerap dikaburkan dengan istilah “anti-Semitisme”. 

Baca Juga

“Putusan itu merupakan kemenangan bagi nilai-nilai kebebasan, demokrasi, dan keadilan,” kata Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh dalam sebuah pernyataan pada Ahad (20/2/2022), dikutip laman Anadolu Agency. 

Menurut dia, putusan tersebut menegaskan dukungan Afsel terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kelompok Hamas yang mengontrol Jalur Gaza juga menyambut keputusan pengadilan Afsel. 

Hamas menilai, putusan itu akan mendorong otoritas kehakiman di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah serupa. 

Pada Rabu (16/2/2022) lalu, Mahkamah Konstitusi Afsel merilis keputusan yang menyatakan bahwa kritik terhadap Zionisme tidak dianggap sebagai kritik terhadap Yahudi. Israel kerap meleburkan dua istilah tersebut ketika terdapat kritik yang dilayangkan padanya. 

Pada 1 Februari lalu, organisasi hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menerbitkan laporan setebal 211 halaman yang menyatakan Israel telah mempraktikkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina. 

Amnesty menyebut, temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum. Kasus-kasus yang dikaji antara lain penyitaan tanah dan properti warga Palestina oleh Israel, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, serta penolakan kewarganegaraan. 

Amnesty International mengatakan, tindakan-tindakan Israel tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan sistem penindasan dan dominasi. 

Di sisi lain, hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari apartheid. Merespons peluncuran laporan tersebut, Pemerintah Israel menuding Amnesty berusaha mengonsolidasikan dan mendaur ulang kebohongan. Tel Aviv menilai, laporan itu didesain untuk menuangkan “bensin” ke api antisemitisme.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement