Senin 21 Feb 2022 18:40 WIB

Menkes Pastikan Rp 12 Triliun Insentif Nakes Cair Bulan Ini

Alokasi anggaran dari Kemenkeu untuk insentif nakes sedang difinalisasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
 Menkes Budi Sadikin mengatakan telatnya pembayaran insentif nakes lantaran adanya tutup buku anggaran tahun 2021 pada Desember lalu.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Menkes Budi Sadikin mengatakan telatnya pembayaran insentif nakes lantaran adanya tutup buku anggaran tahun 2021 pada Desember lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) bulan Desember 2021 akan dibayarkan pada bulan Februari 2022. Saat ini, Kemenkes sudah menerima anggaran sebesar Rp 12 triliun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk insentif nakes.

"Kami sudah dapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini kami sudah bisa bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut Budi menjelaskan, telatnya pembayaran insentif nakes lantaran adanya tutup buku anggaran tahun 2021 pada Desember lalu. Sehingga, insentif nakes tidak langsung dibayarkan

"Yang Desember karena siklus anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya. Itu akan dibayar mulai tahun ini," jelas Budi.

Tak hanya membayar insentif nakes, Kemenkes juga memastikan akan membayar tunggakan biaya perawatan klaim rumah sakit sebesar Rp 25 triliun. Pembayaran ini tertunda karena belum adanya anggaran pada akhir tahun 2021.

Budi menekankan, untuk biaya perawatan klaim rumah sakit, pihaknya telah membayarkan sebesar Rp 62,68 triliun. Jumlah tersebut menurut Budi setidaknya sudah bisa membantu cashflow rumah sakit.

Sementara untuk pembayaran Rp 25 triliun saat ini sedang dalam proses kliring. Sebelum membayar, pihaknya sedang memproses ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang karena sudah ada laporan (dari BPJS), kami sedang proses ke BPKP dan nanti akan kami mintakan dari Kemenkeu. Kami sudah kerja sama dengan Kemenkeu buat Rp 25 triliun di atas Rp 62 triliun, ini akan segera kami bayarkan," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement