Ahad 20 Feb 2022 15:46 WIB

Distributor Dorong Peningkatan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

KUD Padangan dukung tindakan tegas bagi distributor selewengkan pupuk bersubsidi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polres Indramayu membongkar sindikat penyalahgunaan pendistribusian pupuk urea subsidi, Rabu (16/2/2022). KUD Padangan dukung tindakan tegas bagi distributor selewengkan pupuk bersubsidi
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Polres Indramayu membongkar sindikat penyalahgunaan pendistribusian pupuk urea subsidi, Rabu (16/2/2022). KUD Padangan dukung tindakan tegas bagi distributor selewengkan pupuk bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Distributor pupuk bersubsidi Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berharap, aparat penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, hingga produsen pupuk dapat menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.

Mereka juga mendorong peningkatan pengawasan penyaluran, baik di internal distributor, kios resmi, hingga optimalisasi peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Baca Juga

“Kami sangat setuju ditindak tegas dengan dicabut izin dan dipidanakan. Insya Allah dengan dibantu pengawasan semua pihak,” kata Ketua KUD Padangan, Bojonegoro, Mihandri Syamsuri, Ahad (20/2).

Mihandri mengaku, pihaknya juga sedang meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi pada jaringan distribusinya. Dia bersama para pimpinan distributor dan kios resmi di Bojonegoro rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan baik.

“Para distributor juga punya tenaga internal untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan mengevaluasi setiap bulan, sekaligus membuat laporan penyaluran,” ujar Mihandri.

Pada 2022, lanjut Mahandri, Kabupaten Bojonegoro memiliki alokasi pupuk bersubsidi sebesar 165 ribu ton. Pupuk bersubsidi ini terdiri dari lima jenis, yaitu pupuk Urea, NPK, ZA, SP-36, dan organik. Selain itu, terdapat juga alokasi pupuk bersubsidi organik cair sebesar 28 ribu liter.  

Pupuk bersubsidi tersebut akan disalurkan oleh 10 distributor resmi dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Kesepuluh distributor tersebut memiliki total 383 unit jaringan kios resmi. Mereka bertugas untuk melayani dan memenuhi alokasi pupuk bersubsidi pada 28 kecamatan di Bojonegoro. Adapun pupuk bersubsidi tersebut dipasok dari anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik.

Agar penyaluran dapat tepat sasaran, Mihandri merasa perlu untuk meningkatkan koordinasi. Terlebih belakangan ini banyak kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum di Jawa Timur.

"Misalnya saja yang terjadi pada awal tahun ini di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Nganjuk, Tuban, Ponorogo, Blitar, dan Jember," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement