Sabtu 19 Feb 2022 17:22 WIB

Bappenas Sebut Pemindahan IKN untuk Pemerataan Ekonomi

Pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster-klaster ekonomi.

Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Foto: mgrol101
Ilustrasi Pemindahan Ibu Kota Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy S Prawiradinata mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian sehingga mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.

"Beberapa tahun terakhir, kontribusi dari Pulau Jawa terhadap perekonomian nasional adalah 58,75 persen. Oleh karena itu, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian agar terjadi pemerataan," ujar Rudy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam webinar nasional oleh Moya Institute bertajuk "Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara", Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Rudy pun menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan tujuan pemerataan tersebut, pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster-klaster ekonomi untuk memicu terjadinya urbanisasi ke Kalimantan Timur. Ia mengatakan pertumbuhan penduduk di IKN hingga tahun 2045 diperkirakan mencapai kisaran 1,7 sampai 1,9 juta jiwa.

Pada tahun yang sama, lanjutnya, pertumbuhan rata-rata investasi di IKN ditargetkan mencapai 11,9 persen, sedangkan untuk keseluruhan wilayah Kalimantan Timur, ditargetkan mampu mencapai 4,2 persen."Penggerak ekonomi di IKN nantinya akan ditopang oleh Balikpapan dan Samarinda," tambah Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dan isu-isu strategis Imron Cotan mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara diperlukan karena luas wilayah di sana (Jakarta) yang sebesar 661,5 kilometer persegi sudah tidak mampu memberikan hunian yang nyaman bagi penduduknya."Standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia agar zona nyaman hunian bagi satu orang tercapai adalah 9 sampai 50 meter persegi. Maka, dengan jumlah penduduk 11,25 juta jiwa, Jakarta memerlukan ruang publik setidaknya seluas 112,5 juta meter persegi. Hal tersebut adalah mustahil karena luas wilayah Jakarta hanya sekitar 661,5 kilometer persegi," jelasnya.

Selanjutnya, ujar Imron, apabila ruang yang memadai itu tidak terpenuhi, potensi pecahnya kerusuhan sosial pun tinggal menunggu waktu.Menurutnya, sempitnya lahan hunian, padatnya penduduk, dan terbatasnya sumber ekonomi memang akan cenderung membuat warga menjadi agresif sehingga tidak mengherankan kerusuhan sosial sering terjadi di kota-kota besar.

"Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara dapat mencegah ledakan demografis yang berwujud kerusuhan sosial. Warga Kalimantan Timur yang saya temui beberapa waktu lalu pun sangat mendukung pemindahan IKN ini karena akan menciptakan peluang ekonomi, yang berkeadilan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement