Sabtu 19 Feb 2022 06:28 WIB

Dorong Ruang Digital Bersih, Kementerian Kominfo Take Down 2,7 Juta Konten Negatif

Kominfo menyebut telah menghapus lebih dari 2,7 juta konten negatif di situs internet hingga Desember 2021. Baca di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kemenkominfo (Tanayastri Dini Isna)
Kemenkominfo (Tanayastri Dini Isna)

Mira Tayyiba selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut telah menghapus lebih dari 2,7 juta konten negatif di situs internet hingga Desember 2021.

Untuk itu, Mira Tayyiba mengajak semua stakeholders dari pemerintah, industri, dan kelompok masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan produktif.

Baca Juga: Menkominfo: Kesuksesan Tes Pramusim MotoGP Mandalika Didukung Layanan Internet yang Memadai

"Dalam beberapa tahun terakhir, data per Desember 2021. Kami sudah meng-take down 2,7 juta konten negatif," ungkap Mira dalam acara Sofa Talk Series dengan tema "Mengulik Isu dan Kecakapan Digital di Forum G20", Jumat (18/2/2022).

"Ibarat seperti rumah atau ruangan. Apabila banyak barang digunakan dan banyak sampah, kita menggunakan ruangan tersebut secara efektif akan sulit," jelas Mira.

"Jadi pemerintah ingin secara realitis tidak mungkin membersihkan secara steril. Namun, masing-masing dari kita memiliki pemahaman, memiliki pengetahuan untuk memilih dan memilah, walaupun ada sampah kita tidak mengambil sampah tersebut (terprovokasi)," tambahnya.

Kementerian Kominfo terus berupaya mewujudkan ekosistem ruang digital yang aman dan sehat. Oleh karena itu, kata Mira, dalam literasi digital bukan hanya pengunaannya, tetapi juga beretika dalam menggunakan transformasi digital. Selain itu, literasi digital dapat melindungi diri sendiri.

"Karena, di ruang digital kita harus melihat dengan siapa kita berkomunikasi," jelas Mira.

Mira mengungkapkan, saat ini banyak kasus penipuan yang terjadi di ruang digital. Dengan literasi, diharapkan ada pemahaman yang dapat menjaga diri kita. Selain itu, untuk produktivitasnya, nantinya dengan dapat menggunakan teknologi digital masyarakat diharapkan dapat menjadikan nilai tambah.

Menurut data, terdapat 200 juta atau 73,7 % penduduk Indonesia yang menggunakan internet. Data tersebut mengungkap fakta bahwa masyarakat menggunakan internet selama 8 jam 36 menit.

"Dengan begitu, 37,6% waktu kita dilakukan dengan hal yang tidak produktif itu sangat disayangkan," ungkap Mira.

Kemudian, dampak setelah menggunakan teknologi digital ini juga menjadi fokus Kementerian Kominfo. "Dampak teknologi digital sangat relevan isu di beberapa working group lainnya, bukan hanya hanya di DEWG saja," kata Mira.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan program khusus guna memperbaiki kompetensi digital masyarakat tersebut, yaitu Gerakan Nasional Literasi Digital. Program ini diharapkan bisa menyasar publik seluas-luasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement