Jumat 18 Feb 2022 21:47 WIB

Pembatasan Aktivitas, OPD Pemkot Yogya Diminta Tetap Beri Layanan Prima

Penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat signifikan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembatasan aktivitas masyarakat kembali diterapkan menyusul diberlakukannya PPKM level 3 di DIY. Pasalnya, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat signifikan di DIY, termasuk di Kota Yogyakarta.

"Kasus Covid-19 justru meningkat yang mengharuskan kita untuk kembali melakukan pembatasan aktivitas demi mencegah penyebaran kasus Covid-19," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Di tengah pembatasan yang diberlakukan, Heroe meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk tetap memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Layanan kepada masyarakat, katanya, tetap menjadi prioritas utama.

"Kita harus cepat beradaptasi dengan situasi yang ada dan tetap bersemangat dalam melaksanakan segala tugas kedinasan," ujarnya.

Heroe menyebut, di awal 2022 ini pihaknya telah melaksanakan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk 2023. Penyusunan RKPD difokuskan tentang peningkatan ekonomi kreatif berbasis pariwisata budaya untuk keberdayaan masyarakat.

Rencana kerja yang telah disusun, lanjut Heroe, menjadi tanggung jawab besar yang harus dicapai ke depan. Terutama dalam hal ekonomi kreatif berbasis pariwisata budaya.

"Yang mana selama ini menjadi motor penggerak utama perekonomian di Kota Yogyakarta ada pada sektor pariwisata," jelas Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement