Jumat 18 Feb 2022 14:44 WIB

BI: Obligasi Keuangan Berkelanjutan Global Capai 859 Miliar Dolar AS

Obligasi hijau mencatatkan penerbitan tertinggi sebesar 482 miliar dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan penerbitan obligasi keuangan berkelanjutan global mencapai 859 miliar dolar AS pada 2021. Jumlah tersebut merupakan penerbitan tertinggi yang pernah ada.

"Obligasi hijau mencatatkan penerbitan tertinggi sebesar 482 miliar dolar AS, diikuti oleh obligasi sosial dan obligasi berkelanjutan," kata Perry dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Ketersediaan standar, prinsip, peraturan, dan taksonomi hijau yang dikembangkan di banyak bagian dunia mendukung fenomena tersebut. Ia menjelaskan dimasukkannya aspek-aspek environmental, social & governance (ESG) ke dalam bidang pembiayaan, meskipun mungkin baru-baru ini, telah memulai transformasi monumental di dunia keuangan selama beberapa tahun terakhir.

"Krisis iklim telah berkontribusi besar pada percepatan pengembangan keuangan hijau dan berkelanjutan," tuturnya.

Meski begitu, Perry menilai pertumbuhan yang pembiayaan berkelanjutan yang menggembirakan tersebut masih tergolong kecil dibandingkan dengan total investasi yang dibutuhkan untuk mencapai target kolektif global, yaitu Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Di Indonesia, perkembangan terbaru dan arah kebijakan keuangan berkelanjutan dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia pada 20 Januari 2022 yang dikoordinir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sejalan dengan prioritas yang telah ditetapkan di Indonesia melalui Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Tahap II.

Secara paralel, BI melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 akan berkontribusi pada pembiayaan keberlanjutan Indonesia melalui pengembangan instrumen pasar uang berkelanjutan dan mendukung upaya peningkatan kapasitas nasional dengan berkoordinasi dengan otoritas lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement