Kamis 17 Feb 2022 18:51 WIB

Beda Persentase Kawasan Hutan IKN Versi Jokowi dan Bappenas

Presiden Jokowi menginstruksikan agar kawasan hutan di wilayah IKN sebesar 80 persen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Suasana kawasan yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Suasana kawasan yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, wilayah ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur akan mengusung konsep negara rimba nusa atau forest city. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kawasan hutan di wilayah IKN sebesar 80 persen.

Namun, angka tersebut berbeda dengan yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia menjelaskan, kawasan hutan di wilayah IKN sekira 65 persen.

Baca Juga

"Hutannya 42 persen, semaknya 11,6 persen, jadi kira-kira jumlahnya 53 persen-54 persen. Di dalam perencanaan dalam rencana induk Bappenas ini rencananya harus akan menjadi hutan pada luasan 65 persen dan ini sedang diteliti oleh ATR (Agraria dan Tata Ruang)," ujar Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (17/2/2022).

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah tak akan melakukan konversi kawasan hutan secara besar-besaran untuk membangun ibu kota negara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Bahwa terjadi konversi hutan secara besar-besaran menjadi kota itu tidak benar. Bahwa menjadi perhatian kita untuk dia (hutan) tidak terganggu, saya sangat setuju," ujar Siti.

Ia mengatakan, kawasan hutan di IKN akan menjadi perhatian khusus dari Kementerian LHK. Ia akan menyampaikan pendapat terkait pertanahan dari Komisi IV kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

"Penebangannya dan lain-lain itu kita adjust dengan cara tebang tanam per jalur, jadi pada saat ditebang langsung kita tanam dengan tanaman endemik," ujar Siti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan program Ibu Kota Negara (IKN) bukan hanya memindahkan gedung pemerintahan. IKN adalah bentuk transformasi struktural.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2021-2026 dan Peresmian Pembukaan Rakernas ICMI. "Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," tambah presiden.

Sejak 2019, pemerintah mempersiapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "IKN akan kita jadikan showcase transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi dan lain-lain, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas," ujar presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement