Rabu 16 Feb 2022 23:04 WIB

Polri Berencana Lipat Gandakan Jumlah Personel Densus 88

Saat ini, jumlah personel aktif Densus 88 sebanyak 3.701 orang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Polri berencana melipatgandakan jumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengembangan jumlah personel antiteror karena kebutuhan pemberantasan terorisme yang semakin meningkat dan kompleks.

Selain itu, kepolisian juga akan mengembangkan divisi-divisi internal di satuan antiteror tersebut. Sigit mengungkapkan, saat ini, jumlah personel aktif Densus 88 sebanyak 3.701 orang.

Baca Juga

“Saya berharap ini bisa berkembang, dan bisa dilipatgandakan dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan (Densus 88) memiliki kekuatan yang cukup,” ujar Sigit dalam rilis resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Rencana untuk penambahan personil antiteror tersebut, kata Sigit, pun sudah dibicarakan di level anggaran di pemerintahan. Termasuk, kata dia, soal rencana untuk pengembangan divisi-divisi di internal Densus 88.

 

“Pemerintah setuju terhadap usulan kita dalam pengembangan struktur Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Sigit.

Bentuk dari persetujuan pemerintah tersebut, kata dia, dengan telah adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang struktur baru di internal Densus 88 Polri. Rencana pengembangan, dan pelipatgandaan para personil Polri sudah direncanakan sejak 2021.

Termasuk perubahan struktur dan pengembangan divisi di internal Densus 88. Rencana tersebut, termasuk untuk meningkatkan kepangkatan Kepala Densus 88 dari bintang dua, atau Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, atau Komisaris Jenderal (Komjen). Pengembangan lainnya, termasuk dengan pengangkatan jajaran para direktur dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement