Rabu 16 Feb 2022 13:55 WIB

Polisi Tangkap Pembegal Anggota Polri di Bekasi

Penyidik masih meminta keterangan lima orang yang diduga pembegal anggota Polri.

Polisi menangkap lima orang terduga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri dari Korp Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (15/2/2022) dini hari. (Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menangkap lima orang terduga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri dari Korp Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (15/2/2022) dini hari. (Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap lima orang terduga pelaku pembegalan terhadap anggota Polri dari Korp Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (15/2/2022) dini hari. "Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Zulpan juga membenarkan bahwa korban adalah anggota Brimob. Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas kelima pelaku begal itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17). Para terduga pelaku ditangkap pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga

Anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

 

Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Korban dengan dibantu oleh warga setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatisampurna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement