Rabu 16 Feb 2022 08:22 WIB

Pemprov Kalteng Waspadai Potensi Karhutla 2022

Pentingnya langkah pencegahan karhutlaoleh semua pemangku kepentingan,

Masyarakat Peduli Api (MPA) menyalakan pompa portable sebelum pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad (19/9/2021). Pembasahan tersebut sebagai upaya mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Masyarakat Peduli Api (MPA) menyalakan pompa portable sebelum pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad (19/9/2021). Pembasahan tersebut sebagai upaya mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi pada 2022."Patut diingat Kalteng merupakan provinsi rawan karhutla, sehingga tetap mewaspadai bahaya karhutla pada 2022 pasca-La Nina yang diprediksi berakhir Februari ini," kata Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan pentingnya langkah pencegahan karhutla oleh semua pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat.  Dia mengharapkan ke depan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) 2022 dioptimalkan oleh semua pihak terkait melalui tugas pembantuan maupun skema intensif dari jajaran provinsi kepada kabupaten dan kota.

Baca Juga

Optimalisasi penggunaan dana itu, katanya, juga untuk rehabilitasi luar kawasan hutan melalui pengembangan hutan rakyat dan penghijauan lingkungan. Pembangunan hutan kota, rehabilitasi mangrove, pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial, operasionalisasi KPH, dan program strategis lainnya di luar kehutanan, katanya, juga perlu terus dioptimalkan."Upaya pelestarian lingkungan tentu juga dapat berpotensi dikembangkan dalam sektor ekonomi dan pariwisata," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah menggelar diskusi kelompok terpumpunrencana optimalisasi penggunaan DBH DR Kalteng. Ia menjelaskan pentingnya kegiatan itu karena provinsi, kabupaten dan kota di Kalteng masih menduduki peringkat atas untuk sisa DBH SDA DR 2021, yaitu Rp1,16 triliun.

Saat ini sudah terbit PMK Nomor 216/PMK.07/2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, yang nantinya diikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemetaan urusan dan penyesuaian nomenklatur pada sistem perencanaan pembangunan daerah.

"Diharapkan melalui forum ini dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH DR, sehingga para peserta dapat merumuskan langkah-langkah strategis mengoptimalkan penggunaannya," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement