Selasa 15 Feb 2022 20:55 WIB

Bawa Sajam Mau Tawuran, 8 Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Dua kelompok remaja yang hendak tawuran dibubarkan polisi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Anggota Satlantas Polres Semarang menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah siswa SMP, di jalan utama Bawen-Salatiga, di wilayah Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (14/2) petang. Delapan siswa SMP diamankan berikut sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran ini. Beberapa di antaranya adalah senjata tajam (sajam) jenis sabit dan sabuk gir sepeda motor.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H A, melalui Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Rendy Johan Prasetyo mengatakan, pengagalan aksi tawuran ini bermula dari informasi warga di sekitar lokasi. "Awalnya anggota kami mendapatkan laporan dari warga, ada dua kelompok remaja yang sudah saling berhadap- hadapan dan siap tawuran di sekitar restoran Kampoeng Kopi Banaran," kata dia saat dikonformasi di Ungaran.

Atas laporan tersebut, sejumlah anggota Satlantas Polres Semarang yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Ryanzovi yang kebetulan tengah berada di sekitar Bawen segera menuju ke lokasi yang diinformasikan. Saat tiba di lokasi, anggota Satlantas Polres Semarang masih mendapati dua kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran sudah saling berhadap-hadapan dan beberapa di antaranya bahkan sudah membawa senjata.

Melihat kedatangan anggota polisi, dua kelompok remaja tersebut bubar dan berupaya meninggalkan lokasi. "Meski beberapa di antaranya berhasil kabur, namun anggota kami mengamankan delapan remaja di antaranya," ujar Rendi.

Dari pemeriksaan di lokasi, kata Rendi, anggotanya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seperti sebilah sabit, tiga buah sabuk gir, tiga botol minuman bersoda serta delapan sepeda motor.

Setelah dilakukan pendataan terhadap delapan remaja yang diamankan, terungkap dua kelompok remaja tersebut merupakan siswa SMP di wilayah Ambarawa dan Bawen. "Para remaja diamankan tersebut ternyata merupakan siswa yang berasal dari salah satu SMP Negeri di Kecamatan Bawen dan salah satu SMP swasta di wilayah Kecamatan Ambarawa," ucap kasatlantas.

Di antara mereka juga ada anak yang berstatus putus sekolah dan ikut bergabung dengan kelompok siswa yang akan melakukan aksi tawuran tersebut. Selanjutnya ke delapan remaja tersebut digiring ke Mapolsek Bawen untukndilakukan pendalaman terkait dengan motif dan penyebab tawuran sekaligus untuk mendapatkan pembinaan dari aparat kepolisian.

"Para remaja yang diamankan sudah kami limpahkan ke Polsek Bawen untuk pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi akan menghubungi pihak sekolah maupun orang tua yang bersangkutan, dalam penanganannya," kata Rendi menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement