Selasa 15 Feb 2022 16:53 WIB

BNN Aceh Gagalkan Peredarn Narkoba Sabu dan Ganja di Aceh

BNN amanakn 14 kg Sabu, 16 kg ganja kering dan lima orang tersangka..

Rep: Ampelsa/ Red: Yogi Ardhi

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi (kedua kiri) memberikan keterangan saat menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka. (FOTO : Antara/Ampelsa)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto (kedua kiri) bersama pejabat setempat menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka. (FOTO : Antara/Ampelsa)

Sejumlah personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka. (FOTO : Antara/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sejumlah personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu, termasuk ganja kering dan sejumlah tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022).

BNN Provinsi Aceh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14,3 kilogram yang dipasok dari luar negeri melalui perairan pantai timur Aceh dan sebanyak 16,6 kilogram batangan ganja kering serta menangkap lima tersangka. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement