Senin 14 Feb 2022 22:09 WIB

Wahana Pasar Malam Masa PPKM Level 3 di Bandung Raya

Wahana permainan pasar malam untuk sementara dilarang beroperasi saat PPKM level 3..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya, membuat kegiatan tempat hiburan malam sementara waktu dilarang beroprasi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya dengan sejumlah aturan seperti batas waktu operasional, membuat kegiatan tempat hiburan malam berhenti beroprasi untuk sementara waktu. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya dengan sejumlah aturan seperti batas waktu operasional, membuat kegiatan tempat hiburan malam berhenti beroprasi untuk sementara waktu. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya dengan sejumlah aturan seperti batas waktu operasional, membuat kegiatan tempat hiburan malam berhenti beroprasi untuk sementara waktu. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya dengan sejumlah aturan seperti batas waktu operasional, membuat kegiatan tempat hiburan malam berhenti beroprasi untuk sementara waktu. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2). Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya, membuat kegiatan tempat hiburan malam sementara waktu dilarang beroprasi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah wahana permainan pasar malam berdiri di lahan eks Palaguna, Kota Bandung, Senin (14/2).

Kembali diberlakukannya PPKM level 3 di Bandung Raya, membuat kegiatan tempat hiburan malam sementara waktu dilarang beroperasi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement