Selasa 15 Feb 2022 03:10 WIB

BPKH Berkomitmen untuk Mendorong Transformasi Kinerja di Bank Muamalat

BPKH siap mengembangkan Bank Muamalat serta terus melakukan transformasi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk mendorong transformasi kinerja di Bank Muamalat setelah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali di bank syariah terkemuka tersebut. (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk mendorong transformasi kinerja di Bank Muamalat setelah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali di bank syariah terkemuka tersebut. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk mendorong transformasi kinerja di Bank Muamalat setelah memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali di bank syariah terkemuka tersebut. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam pernyataan di Jakarta, Senin (14/2/2022), mengatakan BPKH siap mengembangkan Bank Muamalat serta terus melakukan transformasi demi mencapai kinerja yang semakin positif.

Sebelumnya BPKH dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham pengendali di Bank Muamalat berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ketetapan dari OJK ini menunjukkan BPKH selaku pemegang saham pengendali PT Bank Mumalat dinilai mampu dan layak untuk mengembangkan Bank Muamalat ke depan untuk melakukan transformasi dan mencapai kinerja yang kian positif," katanya.

Baca Juga

BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari yakni Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada 15 dan 16 November 2021 sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan perubahan itu, total kepemilikan saham BPKH naik menjadi 78,45 persen. Kemudian setelah Bank Muamalat melakukan rights issue dan BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp 1 triliun, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi 82,7 persen.

Untuk melengkapi kehadiran BPKH sebagai pemegang saham pengendali dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, maka regulator menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal. Dalam kesempatan ini Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana ikut menyambut baik adanya perubahan positif seiring dengan pembenahan yang telah dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir.

"Pembenahan yang kami lakukan diantaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang dicanangkan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement