Senin 14 Feb 2022 17:06 WIB

Pemkab Majalengka Siapkan Anggaran Rp 45 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 297 orang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Polisi di Majalengka tengah mengikuti simulasi dan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19. Pemkab Majalengka telah bersiap menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran senilai Rp 45 miliar.
Foto: Dok Humas Polres Majalengka
Polisi di Majalengka tengah mengikuti simulasi dan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19. Pemkab Majalengka telah bersiap menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran senilai Rp 45 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemkab Majalengka telah bersiap menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran senilai Rp 45 miliar.

Sekda Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan, anggaran sebesar itu disiapkan untuk penanganan kasus bagi pasien yang menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri, biaya operasional tracing dan testing. Selain itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga

Besaran anggaran tersebut dimungkinkan untuk ditambah melalui refocusing anggaran jika memang dibutuhkan.

"Kasus Covid-19 saat ini sedang mengalami lonjakan,’’ kata Eman, Senin (14/2/2022).

Eman mengakui, dilihat dari ciri-cirinya dan didasarkan pada keterangan ahli epidemiologi, kasus Covid-19 yang menyebar saat ini diduga varian Omicron. Ciri-ciri tersebut di antaranya adalah gejalanya ringan, serta penyebaran dan penyembuhannya cepat dibanding varian sebelumnya.

Meski demikian, Eman belum bisa mengetahui secara pasti apakah pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka terserang varian Omicron atau bukan. Pasalnya, Kabupaten Majalengka tidak memiliki labolatorium sendiri untuk menentukannya.

"Sampel sudah dikirim untuk diuji laboratorium di Bandung minggu lalu. Kami masih menunggu hasilnya,’’ kata Eman.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Eman mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Untuk menekan penularan, butuh kewaspadaan semua pihak,’’ kata Eman.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Majalengka, pada Ahad (13/2/2022), terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 56 kasus. Dengan penambahan itu, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 297 orang.

Dari jumlah total pasien tersebut, sebanyak 284 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan sisanya, satu pasien dirawat di RSUD Majalengka, enam pasien dirawat di RSUD Cideres dan enam pasien menjalani perawatan di rumah sakit di luar Kabupaten Majalengka. Selain itu, ada satu pasien meninggal dunia. Saat ini, Kabupaten Majalengka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. 

Baca:

11 Warga Jember Tewas Terseret Ombak, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi

Pemkot Surabaya Ungkap Ada Pasien Covid-19 Tolak Isolasi Terpusat

Pengrajin Tahu di Bandung Ancam Mogok Produksi karena Harga Kedelai Mahal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement