Ahad 13 Feb 2022 22:17 WIB

PSS Sleman Ajukan Banding Atas Sanksi Aaron Evans

Aaron mendapatkan tambahan sanksi empat pertandingan karena dianggap mengumpat wasit.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Endro Yuwanto
Bek PSS Sleman, Aaron Evans. PSS Sleman terpaksa kehilangan Aaron Evans karena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Februari 2022.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Bek PSS Sleman, Aaron Evans. PSS Sleman terpaksa kehilangan Aaron Evans karena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PSS Sleman terpaksa kehilangan bek asingnya, Aaron Evans, karena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Aaron mendapatkan sanksi tambahan usai kartu merah yang diberikan wasit karena mengucapkan kalimat kasar pada asisten wasit di laga kontra Barito Putera pada Ahad (6/2/2022).

Dalam surat yang dilayangkan Komdis PSSI, Aaron mendapatkan tambahan sanksi empat pertandingan. Artinya, Aaron akan absen di sisa pertandingan seri keempat Liga 1 2021/2022.

Baca Juga

"Kami menyayangkan hukuman yang diterima Aaron. Empat pertandingan tentu hukuman yang berat untuknya dan untuk kami di tengah kondisi seperti ini. Banding akan langsung kami ajukan pagi ini," kata manajer PSS, Bambang Mariano, Ahad (13/2/2022).

Bambang mempertanyaan isi surat tersebut karena tentu memberatkan tim. Untuk itu, klub mengumpulkan bukti untuk diajukan pada Komisi Banding PSSI.

"Kami juga mempertanyakan bukti yang kuat menurut mereka itu apa, karena dari rekaman yang kami punya dan di video pun tidak terdengar Aaron mengucapkan kata-kata tersebut," kata Bambang.

Bukti yang dikumpulkan PSS di antaranya adalah posisi wasit utama yang lebih dekat dengan Aaron dibandingkan asisten wasit 1. Sehingga wasit yang seharusnya mendengar ucapan yang dilontarkan Aaron, bukan asisten wasit.

"Pemain Barito Putera juga seharusnya memberitahukan wasit jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut karena itu menguntungkan buat mereka. Namun seperti yang kami lihat, mereka tidak melakukannya. Semoga dengan diajukannya banding ini bisa membuat Aaron segera bermain untuk PSS lagi," kata Bambang.

Direktur PT PSS, Andy Wardhana, terkejut atas keputusan yang diberikan Komdis PSSI. Ia menyayangkan hukuman berkepanjangan ini karena faktanya Aaron tidak mengumpat pada asisten wasit 1.

"Kami sangat terkejut dan menyayangkan keputusan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Apalagi hukuman yang diberikan sangat berat, tidak wajar, dan berlebihan. Kalau kami lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan," kata Andy.

Andy menyebut manajemen tim akan segera mengajukan banding. Dia pun meminta untuk siapapun yang memiliki rekaman bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut bisa diberikan kepada dirinya untuk memahami keputusan asisten wasit 1 saat itu.

"Mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut. Atau kita lihat saja bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan tersebut," jelas Andy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement