Jumat 11 Feb 2022 22:28 WIB

Jakarta Pusat Jadi Episentrum Penularan Covid-19

Jakarta Pusat jadi episentrum penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/foc.
Warga berjalan menuju halte bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Jakarta Pusat menjadi episentrum penularan COVID-19 dalam sepekan terakhir dibanding wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) lainnya karena merupakan perkantoran. "Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Karena itu, Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran. Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Bahkan, dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes COVID-19.

Baca Juga

"Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, wilayah Jakarta Pusat menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Satgas meminta agar tingkat penularan itu menjadi perhatian bersama. 

Dia mengemukakan, laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam sepekan. "Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," ujar Wiku pada Kamis (10/2).

Wiku meminta agar penularan kasus COVID-19 di daerah tersebut ditekan terutama di perkantoran. "Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement