Sabtu 12 Feb 2022 03:55 WIB

Apakah Membuat Karakter Gim Sama dengan Meniru Ciptaan Allah?

Seseorang harus menjawab tiga pertanyaan ini untuk dirinya sendiri.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Bermain gim di ponsel pintar (Ilustrasi). Apakah Membuat Karakter Gim Sama dengan Meniru Ciptaan Allah?
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Bermain gim di ponsel pintar (Ilustrasi). Apakah Membuat Karakter Gim Sama dengan Meniru Ciptaan Allah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak aplikasi gim seperti Destiny, SIMS, IMVU, Mine craft, dan lainnya yang dapat diikuti oleh teman daring untuk bersama-sama membuat avatar. Karakter 3D itu dapat dibuat dengan berbagai pilihan berbeda, seperti, rambut, mata, warna kulit, berbagai jenis pakaian, tinggi atau pendek, dan masih banyak lagi.

Beberapa orang mempermasalahkan hukum membuat avatar 3D ini karena dianggap meniru ciptaan Allah. Tetapi, sebagian berpendapat hal ini masih dibolehkan selama menghindari memberikan karakter berupa fitur manusia seperti warna kulit dan warna mata, serta menghindari bermain dari waktu ke waktu.

Baca Juga

Seorang dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan keraguan itu dapat ditanyakan kembali pada yang bermain gim tersebut. Apakah yang dilakukannya adalah perbuatan haram atau halal.

Ahmad Kutty memberikan tiga pertanyaan agar seseorang itu dapat menjawab untuk dirinya sendiri. Pertama, Apa tujuan bermanfaat dari bermain gim? Apakah itu membantu masyarakat dengan mempromosikan kebajikan atau memberikan pendidikan yang berkontribusi pada kesejahteraan manusia?

Kedua, apakah niat Anda murni dan tulus untuk mengabdi kepada Allah dan masyarakat? Tiga, apakah konten gim itu murni dan bebas dari semua pesan atau saran cabul?

“Anda dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, dan kemudian tidak ada salahnya menggunakan kartun atau gambar dalam Islam karena alasan sederhana, yakni gim adalah media komunikasi,” ujar Ahmad Kutty, dilansir dari About Islam.

Seperti halnya dengan media komunikasi lainnya, kriteria yang menjadikannya halal atau haram adalah tujuan penggunaannya. Menurut Kutty, jika untuk tujuan yang bermanfaat, maka itu dianggap diperbolehkan atau bahkan dianjurkan.

“Satu hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam mengevaluasi penggunaan media adalah bahwa saat ini media digunakan oleh mereka yang berusaha menyebarkan korupsi di muka bumi dengan paling efisien; itu adalah senjata yang mereka gunakan paling efisien. Jadi, jika kita menahan diri tidak menggunakannya untuk tujuan yang tidak bermanfaat, kita tidak membantu mereka memenangkannya,” jelas Kutty.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement