Jumat 11 Feb 2022 16:33 WIB

Ketua DPRD Sebut Konsep Holywings Ramah Keluarga di Kota Bogor tak Tepat

Pemkot Bogor bolehkan Holywings menjual minuman alkohol di bawah lima persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meresmikan kembali pembukaan Holywings dengan konsep ramah keluarga di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meresmikan kembali pembukaan Holywings dengan konsep ramah keluarga di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polemik mulai beroperasinya Holywings di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat sejak Selasa (8/2/2022), ditanggapi dengan serius oleh dewan. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai, konsep family friendly atau ramah keluarga yang diusung oleh Holywings tidak tepat karena masih menjual minuman beralkohol (minol).

Atang menyatakan, ingin semua pihak baik pelaku usaha, tokoh masyarakat, maupun pengambil kebijakan publik. Menurut dia, jangan sampai istilah ramah keluarga digunakan di restoran dan kafe, namun masih menjual minol meskipun dalam kadar alkohol di bawah lima persen.

Baca Juga

"Karena tidak layak kiranya menjual minol disebut ramah keluarga. Ini ramah keluarga yang mana? Apakah betul bahwa dengan menjual minol dibawah lima persen ini ramah bagi anak-anak kita? Padahal, sudah jelas bagi seorang muslim larangan mengkonsumsi minuman keras (khamr) berapapun jumlah kandungannya. Itu perintah Allah SWT. Jika ini disebut ramah keluarga, sangat bahaya," kata Atang di Kota Bogor, Kamis (10/2).

Menanggapi kehadiran Holywings dan peredaran minol serta maraknya hiburan malam di Kota Bogor, Atang melihat hal tersebut menjadi ujian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dia menganggap, kehadiran Holywings ini menguji Pemkot Bogor dalam konsistensinya menjaga visi dan misi kota ramah keluarga.

"Visi sudah ditetapkan, kebijakan sudah diambil, regulasi juga sudah dikeluarkan. Sejauh mana kemudian hal ini dijalankan di lapangan, termasuk kebijakan pengaturan peredaran minol di Kota Bogor, dan penindakan tegasnya tanpa pandang bulu," kata politikus PKS tersebut.

Atang juga menyampaikan, penting bagi Pemkot Bogor untuk hadir menegakkan aturan secara tegas terkait peredaran minol di Kota Bogor. Pasalnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari hal yang mendatangkan masalah. Selama ini, banyak tindak kriminalitas yang diawali oleh minuman keras.

Sebelumnya, Holywings yang sempat ditutup oleh Satpol PP akibat menjual miras melebihi izin usaha, mulai beroperasi lagi di Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta agar Holywings menyediakan kearifan lokal Kota Bogor, seperti bajigur dan bandrek.

"Karena Kota Bogor kota keluarga. Ini harus ramah keluarga, nyaman keluarga. Saya juga ingin ada cita rasa lokal seperti bajigur, bandrek, bansus, ada di sini juga. Itu minuman kebanggaan Sunda," ujar Bima ketika ditemui Republika di Holywings, Selasa (8/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement