Jumat 11 Feb 2022 16:32 WIB

Australia Tetapkan Koala Sebagai Spesies yang Terancam Punah

Dampak kebakaran dan kekeringan berkepanjangan menyebabkan hilangnya habitat koala.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
 Seekor koala terlihat di Tidbinbilla Nature Reserve dekat Canberra, Australia, 24 November 2020. Australia telah menetapkan koala sebagai spesies yang terancam punah.
Foto: EPA-EFE/LUKAS COCH
Seekor koala terlihat di Tidbinbilla Nature Reserve dekat Canberra, Australia, 24 November 2020. Australia telah menetapkan koala sebagai spesies yang terancam punah.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia telah menetapkan koala sebagai spesies yang terancam punah. Menteri Lingkungan Sussan Ley mengatakan, akan ada peningkatan perlindungan untuk koala di New South Wales, Queensland dan Australian Capital Territory (ACT).

“Dampak kekeringan yang berkepanjangan, diikuti oleh kebakaran hutan pada musim panas yang gelap, dan dampak kumulatif dari penyakit, urbanisasi, serta hilangnya habitat selama dua puluh tahun terakhir telah menyebabkan perlindungan (terhadap koala) tersebut,” kata Ley, dilansir Aljazirah, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Ley mengatakan, pemerintah akan mulai mengerjakan rencana pemulihan koala dengan dana 74 juta dolar Australia atau setara 52,9 juta dolar AS. Konservasionis telah lama menyerukan agar ada lebih banyak dukungan untuk koala, di tengah penurunan populasi yang cukip drastis dalam populasi di seluruh negeri. WWF-Australia, Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) dan Humane Society International mengusulkan perlindungan terhadap koala kepada pemerintah pada April 2020. Usulan itu disampaikan setelah penelitian menemukan penurunan populasi sekitar 50 persen di Queensland sejak 2001, dan 62 persen di New South Wales.

WWF-Australia mengatakan penunjukan baru itu adalah "hasil yang pahit tetapi merupakan langkah kritis" untuk membalikkan penurunan tersebut.

“Dengan status koala yang terancam punah, berarti mereka dan hutan harus diberikan perlindungan yang lebih besar di bawah undang-undang lingkungan nasional. lni tidak hanya akan melindungi hewan ikonik tersebut, tetapi banyak spesies lain yang hidup bersama mereka," ujar pernyataan WWF-Australia.

Direktur Regional Oseania IFAW, Rebecca Keeble, mengatakan, pertimbangan rencana pengembangan di masa depan akan memperhitungkan efek potensial pada hewan. Dia mengatakan, pemerintah semestinya tidak bergerak lambat untuk melindungi hewan ikonik nasional Australia tersebut.

"Keputusan ini bagaikan pedang bermata dua. Kita seharusnya tidak pernah membiarkan hal ini terjadi hingga sampai ke titik di mana kita berisiko kehilangan ikon nasional. Ini adalah hari yang kelam bagi bangsa kita," ujar Keeble.

Keeble mengatakan, penurunan populasi koala harus menjadi peringatan bagi Australia dan pemerintah untuk bergerak lebih cepat guna melindungi habitat nasional negara. Pemerintah juga harus melindungi pembangunan dan pembukaan lahan, serta secara serius menangani dampak perubahan iklim.

Ribuan koala termasuk di antara hewan asli yang tewas dalam kebakaran yang melanda negara bagian timur dan selatan Australia pada akhir 2019 dan awal 2020. Sebuah penyelidikan tahun lalu di New South Wales memperingatkan bahwa, koala bisa punah pada 2050.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement