Jumat 11 Feb 2022 16:17 WIB

PT KAI Imbau Warga tak Dirikan Bangunan di Lahan Pinggir Kereta di Jakarta

Petugas ratakan bangunan di antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 1 Jakarta menertibkan bangunan liar di lahan milik PT KAI di antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022).
Foto: Dok PT KAI
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 1 Jakarta menertibkan bangunan liar di lahan milik PT KAI di antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 1 Jakarta mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di pinggir rel kereta. "Karena itu dapat membahayakan perjalanan kereta api," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur kereta untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur kereta. Keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta menjadi komitmen PT KAI Daop 1 Jakarta dalam memberikan layanan bagi pelanggan.

Baca Juga

Guna mewujudkan hal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur kereta. Seperti penertiban bangunan liar antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer (km). Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal PT KAI sebanyak 200 personel.

Lebih 137 bangunan liar ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan yanon permanen. PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut. Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement